Metropolitan
Diketok Dua Hari Sebelum Anies Pensiun, PSI Sesalkan Swastanisasi PAM Jaya Tak Libatkan DPRD DKI
Diketok Sebelum Anies Pensiun, PSI Sesalkan Swastanisasi Layanan PAM Jaya Tak Libatkan DPRD DKI Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyesalkan, swastanisasi layanan Perumda PAM Jaya tidak melibatkan dewan.
Kerja sama Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia ini dilakukan sebelum Anies Baswedan pensiun sebagai Gubernur DKI Jakarta, tepatnya pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan, tindakan Anies Baswedan yang melakukan perjanjian swastanisasi air dengan PT Moya Indonesia hanya beberapa hari sebelum lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Anggara menyadari, masalah swastanisasi air di Jakarta ini perlu dicermati betul karena waktu itu sempat disoroti KPK.
“Saya heran kenapa keputusan strategis ini tiba-tiba dieksekusi diambil hanya dua hari sebelum masa jabatannya (Anies) berakhir tanpa diskusi dengan DPRD. Kesannya sangat tergesa-gesa,” kata pria yang biasa disapa Ara ini pada Minggu (23/10/2022).
Ara menyinggung kegagalan Anies Baswedan dalam meningkatkan cakupan akses air bersih selama masa jabatannya.
Hingga akhir masa jabatan Anies, cakupan air bersih di Jakarta hanya berada pada angka 65 persen jauh dari yang ditargetkan dalam RPJMD yaitu 79,1 persen.
“Beliau gagal mencapai target yang ditetapkan sendiri dalam hal cakupan air bersih. Anehnya, di akhir masa jabatannya beliau mengambil keputusan yang strategis seakan-akan baru mau mulai bekerja mengejar target capaian air bersih,” jelasnya yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Baca juga: Soroti Rizky Billar KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik Akui Pernah Jadi Korban-Langsung Putuskan Cerai
Baca juga: Tinggalkan Iqbaal Ramadhan, Ex Personel CJR, Bastian, Aldi dan Kiki bentuk Boyband Baru Bernama TBA
Ara berjanji, mendorong DPRD untuk mengevaluasi perjanjian yang telah ditandatangani antara Perumda PAM Jaya dengan Moya Indonesia.
Ara akan meminta Pemprov DKI menjelaskan selengkap-lengkapnya bagaimana mekanisme kerjasamanya lewat rapat di komisi.
“Apalagi ini ada indikasi kerugian masyarakat, jangan sampai jadi ada perkara hukum lagi seperti perjanjian dengan Palyja dan Aetra kemarin,” ucapnya.