Kabar Artis

Status Rizky Billar Masih Tersangka KDRT Lesti Kejora, Boleh Pulang ke Rumah Tapi Wajib Lapor

Status Rizky Billar Masih Tersangka KDRT Lesti Kejora, Boleh Pulang ke Rumah Tapi Wajib Lapor

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kombes Ade Ary dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan proses perdamaian dan pencabutan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora terhadap Rizky Billar

 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meneruskan perdamaian dan pencabutan laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar, melalui Restorative Justice (RJ). 

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya langsung melakukan proses RJ, setelah Lesti Kejora memberikan pernyataan tertulis perdamaian dan pencabutan laporan kepada penyidik. 

 

"Kemudian kami melakulan proses RJ dengan menerapkan syarat formil dan materil. Tapi, syarat itu sampai saat ini belum diselesaikan," kata Kombes Ade Ary dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022). 

Selama melakukan proses RJ, penyidik bekerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan apakah Lesti mengsjukan RJ dalam kondisi tertekan atau tidak. 

 

"Ternyata tidak ada tekanan dari LK untuk mengajukan RJ," ucapnya. 

 

Karena tak ada tekanan, diakui Ade pihaknya pun menerima RJ dari Lesti. Tapi proses hukum tetap berjalan 

 

Sambil menunggu syarat RJ dipenuhi, Ade menyebut mengabulkan penangguhan penahanan dari keluarga Billar dan Lesti, tapi status pemain sinetron itu masih tersangka. 

Baca juga: Depok Hari Ini, Jadwal Film Bioskop Sabtu 15 Oktober 2022, CGV Depok Mall dan Pesona Square XXI

Baca juga: Tujuh Tahanan Kabur dari Mapolsek Jatiasih, Jebol Tembok Toilet Pakai Sendok Makan

"Jadi MR atau RB (Rizky Billar) bisa pulang. Tapi dia harus melakulan wajib lapor sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya. 

 

Ade berjanji akan transparan. Pihaknya akan terus menginformasilan setiap perkembangan proses kasus dugaan KDRT Rizky Billar kedepannya. 

 

"Pastinya kami akan informasikan lebih lanjut," ujar Ade Ary. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved