Kriminalitas

Jebol Tembok Pakai Sendok, Tujuh Tahanan Kabur Polsek Jatiasih, Berikut Identitasnya

Jebol Tembok Pakai Sendok, Tujuh Tahanan Kabur Polsek Jatiasih, Berikut Identitasnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kondisi tembok Mapolsek Jatiasih, Kota Bekasi pada Jumat (14/10/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI -Jebol tembok toilet, sebanyak tujuh dari 10 orang tahanan kabur dari Mapolsek Jatiasih, Kota Bekasi, kabur pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 21.39 WIB.

Ketujuhnya diketahui merupakan tahanan kasus narkoba dan penipuan. 

Berikut tahanan kabur Polsek Jatiasih yang melarikan diri:

 

1. Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika)

2. Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP)

3. Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

4. Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

5. Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

6. Achmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)

7. Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP)

 

Diberitakan sebelumnya, tahanan kabur dari Mapolsek Jatiasih dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Mereka diduga kabur dengan cara membobol tembok toilet di bagian belakang mapolsek. 

 

"Benar, masih dalam pengejaran," kata Hengki saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/10/2022).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved