Kabar Artis
Jadi Tersangka KDRT-Rizky Billar Minta Damai, Kuasa Hukum Tunggu Lesti Kejora Pulang Umroh
Rizky Billar Minta Damai Kasus KDRT Lesti Kejora, Kuasa Hukum Sebut Semua Proses Hukum Diserahkan kepada Kepolisian
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lesti Kejora yang berada di tanah suci telah mengetahui jika sang suami telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum dari Lesti Kejora mengungkapkan jika proses hukum yang dilaporkan oleh kliennya, masih tetap berlanjut.
Kata Sandy, Lesti Kejora sampai dengan saat ini belum membicarakan soal perdamaian terkait dengan kasus KDRT ini.
"(Laporan) kita liat nanti ya, sejauh ini masih jalan, belum ada (upaya damai)," ucap Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun, pihaknya telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
Baca juga: BPBD Kabupaten Bogor dan Tim SAR Perluas Area Pencarian Siswa Hanyut di Curug Kembar Puncak
Baca juga: Teken MoU dengan RSUD Al-Ihsan, Bank bjb Hadirkan Layanan Perbankan hingga Dana Pensiun
"Dari awal saya sudah menyampaikan kami menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian," ucap Sandy.
Usai sang suami ditetapkan menjadi tersangka, pihak Lesti bakal buka suara terkait kasus tersebut usai Lesti pulang umrah.
"Saya belum bisa memberikan statement apa apa sampai menunggu klien kami pulang dari umroh," pungkasnya.