Kabar Seleb
Tak Mau Banyak Berkomentar Tentang Kasus KDRT, Aldi Taher Suruh Rizky Billar untuk Poligami
Saat Ini Billar tengah menghadapi persoalan dirinya yang dilaporkan oleh Lesti Kejora karena kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Permasalahan yang kini tengah dihadapi oleh Rizky Billar dikomentari Aldi Taher.
Saat Ini Billar tengah menghadapi persoalan dirinya yang dilaporkan oleh Lesti Kejora karena kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga.
Ditengah permasalahan itu, Aldi Taher justru meminta Billar untuk melakukan poligami.
Ternyata ada alasan mengapa mantan suami siri Dewi Perssik itu meminta Billar untuk berpoligami.
"Ya karena gue presidennya. Gue presiden poligami. Poligami, kan, tidak haram," ujar Aldi Taher saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Namun, tentang perselingkuhan, justru Aldi Taher mengharamkan perbuatan tersebut.
Kata Aldi Taher, perselingkuhan sama dengan maksiat, sehingga perbuatan tersebut sebaiknya dijauhi.
"Perselingkuhan itu haram. Saya selingkuh sama gitar, mangkok bakso. Gini ya jauhi maksiat dan dekati ibadah," ucap Aldi Taher.
Tentang KDRT yang diduga telah dilakukan oleh Rizky Billar, Aldi Taher tak mau banyak berkomentar.
Dia menyebut jika permasalahan itu sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwajib
."Oh saya ga mau berasumsi. Biarkan yg berwajib menyampaikan. Hey kalian semua jangan gibah," pungkasnya.
Baca juga: Iis Dahlia Minta Netizen Jangan Terlalu Ikut Campur Masalah Pribadi Lesti Kejora dengan Rizky Billar
Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. (m30)