Kriminalitas
5 Gengster Remaja Pelaku Penganiayaan di Ciseeng yang Dibekuk Polres Bogor Terancam 7 Tahun Penjara
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan para pelaku ini beraksi dengan berkonvoi sepada motor di jalan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotaluve.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISEENG - Lima gengster remaja yang menyerang seorang remaja di Ciseeng, Parung, pada Rabu (26/9/2022) lalu berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bogor.
Kelima pelaku tersebut berinisial MF (18), A (18), RDA (18), MF (18), dan MFF (17).
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan para pelaku ini beraksi dengan berkonvoi sepada motor di jalan.
"Mereka konvoi sambil membawa senjata tajam lalu melakukan penyerangan kepada masyarakat secara acak yang mereka temui di jalan," kata Wisnu di Cibinong, Rabu (5/10/2022).
Penangkapan para pelaku, lanjut dia, merupakan hasil penyelidikan terhadap aksi sekelompok remaja yang viral di media sosial.
"Aksi mereka berkonvoi menggunakan sepada motor sambil mengacungkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap remaja lain viral di media sosial. Dari situ kita lakukan penyelidikan," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Barang bukti berupa dua sepada motor yang di gunakan para pelaku dan senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melakukan penyerangan," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Diduga Gangster di Parung, Patroli Skala Besar Terus Dilakukan Polres Bogor
Atas perbuatannya, para pelaku ini akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP terkait tindak pidana di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ( pengeroyokan) dan atau penganiyaan.
"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Wisnu.
Baca juga: Polisi Pastikan Informasi Penyerangan Gangster di Bojongsari Kota Depok, Hoax!
Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dengan maraknya gengster remaja ini.
"Waspada selalu dan laporkan kepada kami apabila mengetahui informasi ataupun mengatahui aksi serupa yang terjadi di wilayah kabupaten Bogor," tutur Kompol Wisnu.