Tragedi Kanjuruhan

Ini Sanksi dari Komisi Disiplin PSSI untuk Arema FC, Ketua Panpel dan Petugas Keamanan Pertandingan

Dalam sidang komisi disiplim PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa ada kelalaian dan kekurangan serta kesalahan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara

Penulis: murtopo | Editor: murtopo
YouTube Warta Kota
PSSI menggelar konferensi pers terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan suporter Arema FC pasca pertandingan melawan Persebaya Surabaya dan mengumumkan hasil sidang komisi disiplin PSSI. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- PSSI menggelar konferensi pers terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan suporter Arema FC pasca pertandingan melawan Persebaya Surabaya dan mengumumkan hasil sidang komisi disiplin PSSI.

Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa PSSI telah melakukan investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut.

Investigasi yang dilakukan oleh PSSI khusus pada hal penyelenggaraan pertandingan dan tidak pada pelaksanaan pengamanan.

"Dari hasil investigasi PSSI ada 3 keputusan yang kami ambil dalam sidang. Investigasi ini menjadi bahan evaluasi berikutnya bagi panpel di seluruh indonesia," ujar Erwin Tobing.

Dalam sidang komisi disiplim PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa ada kelalaian dan kekurangan serta kesalahan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Erwin Tobing juga mengatakan ada kesalahan dari security officer pertandingan dan mereka semua akan mendapatkan sanksi tegas.

"Sidang ini mengenai keputusan kepada Klub Arema FC sebagai pelaksana pertandingan. Kalau dia menjadi tuan rumah maka akan jadi pelaksana pertandingan dan mereka akan menunjuk siapa ketuanya dan di persitiwa ini ada beberapa kekuarangan dan kelalaian dari klub pelaksan," ujarnya.

Kelalaian tersebut terjadi pada tanggal 1 oktober 2022 sesaat setelah pertandingan, diawali masuknya suporter Arema FC ke lapangan pertandingan yang gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana.

"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, jaraknya minimal 250 kilometer," ujar Erwin Tobing.

Kemudian Klub Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran serupa akan mendapat hukuman yang lebih berat.

"Sedangkan kepada panitia pelaksana dalam hal ini Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana bertanggungjawab terhadap kelancaran event yang besar ini. Kami melihat ketua pelaksana tidak siap dan gagal mengantisipasi kerumunan orang datang, padahal punya petugas," ujarnya.

Kepada ketua panita pelaksana Abdul Haris Komisi Disiplin PSSI memberi sanksi tidak boleh beraktifitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Perintahkan PSSI Hentikan Liga 1 Menyusul Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Sanksi serupa juga diberikan kepada security officer Arema FC yaitu Suko Sutrisno yang mendapat sanksi tidak boleh beraktifitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Erwin Tobing juga mengucapkan rasa duka citanya dan berbelasungkawa kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan atas musibah yang terjadi.

Baca juga: Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan Buntut Pertandingan Liga 1, PSSI Turunkan Tim Investigasi

"Tragedi Kanjuruhan membuat Indonesia berduka, dunia olah raga berduka dan PSSI juga sangat berduka,  masyarakat Malang juga sangat berduka. Kami mengucapkan turut berduka cita atasmusibah yang tidak kita kehendaki semoga keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.

Erwin juga mengatakan bahwa dari persitiwa tersebut juga membuat suporter di seluruh Indonesia bersatu, saling mendukung memberi hormat, memberikan doa kepada sahabat suporter di Arema.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved