Tragedi Kanjuruhan

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Posisi Polisi Didalam Stadion Akan Digantikan oleh Steward

Padahal gas air mata sendiri sudah dilarang dalam regulasi FIFA untuk ditembakkan di dalam Stadion.

Editor: Umar Widodo
Surya Malang/Purwanto
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Salah satu sebab terjadinya banyak korban jiwa pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) antisipasi berlebihan dari pihak Kepolisian.

Pihak Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah suporter sehingga mereka berbondong-bondong lari keluar Stadion untuk menghindari efek dari gas air mata.

Tak disangka penumpukan suporter di area pintu keluar ini lah yang justru banyak menelan korban jiwa.

Padahal gas air mata sendiri sudah dilarang dalam regulasi FIFA untuk ditembakkan di dalam Stadion.

Ketua Komisi Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing
Ketua Komisi Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing (Istimewa)

“Kami tidak sampai ke keamanan, itu nanti ada bidangnya keamanan sendiri, kami hanya menyangkut tentang persepakbolaan,” kata Erwin Tobing, Ketua Komdis PSSI menjelaskan soal hasil investigasi dari tim PSSI.

“Itu (gas air mata) juga jadi perhatian kami. Memang di beberapa negara sudah menerapkan pasal 19 statuta FIFA, karena kesiapan di sana, steward mereka juga sangat berperan,”

“Kepolisian di sana adanya di luar Stadion, tapi kalau di kita steward belum terlalu ideal sehingga terpaksa pihak kepolisian harus masuk Stadion. Ini kan jadi penilaian sendiri, ini yang nanti harus dibahas dengan Mabes Polri,” terang Erwin.

Senada dengan Erwin Tobing, Achmad Riyadh juga mengungkapkan serupa.

Baca juga: Data Terakhir 131 Korban Tewas Pada Tragedi Kanjuruhan yang di Rilis Dinkes Kabupaten Malang

Bahkan ia, mengatakan tak menutup kemungkinan sektor keamanan di Stadion nanti akan berubah dengan adanya kejadian ini.

Hal ini juga sekaligus menjalankan amanat Presiden Joko Widodo agar ada pembenahan dalam pelaksanaan pengamanan dalam pertandingan sepakbola kedepannya.

“Soal itu (melarang gas air mata masuk-red) sudah dilakukan cuma Kepolisian menganggap mereka punya SOP sendiri, sehingga tadi malam tim PSSI dan Polri merumuskan harus ada hal yang baru,” kata Riyadh.

“Kedepan bagaimana ada perbaikan di Polisi. Polisi itu mamang masuk dalam Statuta tapi bagaimana dan apa yang harus dibawa, itu yang baru kedepannya,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved