Kabar Artis

Meski Sudah Minta Maaf, Sahabat Polisi Tetap Laporkan Baim Wong dan Paula, Ini Alasannya

Meski Sudah Minta Maaf, Sahabat Polisi Tetap Laporkan Baim Wong dan Paula, Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Tangkapan layar Youtube Baim Paula
Baim Wong mendaftarkan Haki Citayam Fashion Week, setelah istrinya, Paula Verhoeven menyambangi anak-anak muda tanggung yang sedang viral itu, untuk ikut memperagakan busana secara bersama-sama. 

 

Nurma mengatakan pihaknya juga sudah menerima barang bukti dari pelapor. Tentu saja penyidik akan mengumpulkan barang bukti lain untuk bisa meneruskan kasus konten prank KDRT ke meja hijau.

 

Nurma menyebut dalam laporan Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP, terkait dugaan laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.

 

"Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara," ucapnya.

 

Mengingat ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara, Nurma tak bisa memastikan apakah Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa di penjara atau tidak.

 

"Nanti ada penyidikan dan kita saat ini melakukan proses yang lagi berlangsung," ujar Nurma Dewi.

 

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten berisi tentang laporan KDRT yang ternyata hanyalah prank.

 

Konten video itu diunggah ke akun youtube Baim Wong. Konten tersebut menjadi perhatian publik, karena diduga menyindir kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora.

 

Namun, konten video tersebut sudah dihapus atau di take down oleh Baim Wong sehingga tak ada lagi di kanal youtubenya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved