Kriminalitas
Hari Ini, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob
Hari Ini, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, kepada wartawan pada Rabu.
Nurul mengatakan bahwa Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sekitar pukul 11.00 WIB.
"Terkait obstruction of justice DVR CCTV pada hari ini Rabu tanggal 7 September 2022, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada IJP FS di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pukul 11.00," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut bakal diperiksa sebagai tersangka upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Ferdy Sambo diperiksa pada Rabu (7/9/2022) esok hari.
"Yang bersangkutan, besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/9/2022) hari ini.
"Iya (terkait pemeriksaan obstruction of justice)," tambahnya.
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Sebut Akuntan Publik Enggan Audit Formula E, PDIP : Ada Apa?
Baca juga: VIDEO : Anies Baswedan Acungkan Jempol Saat Penuhi Panggilan KPK Soal Formula E
Kendati demikian, Andi belum menjelaskan secara detail ihwal lokasi pemeriksaan obstraction of justice terhadap Ferdy Sambo.