Kabar Seleb
Dewi Perssik Resmi Berstatus Janda Setelah Mantan Suami Membacakan Ikrar Talak Ketiga
Dewi Perssik buka suara. Ia bersyukur akhirnya menyandang status janda, serta proses perceraiannya dengan Angga Wijaya dipermudah.
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik sudah benar-benar resmi menjadi janda, setelah mantan suaminya, Angga Wijaya membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) pagi.
Dewi Perssik buka suara. Ia bersyukur akhirnya menyandang status janda, serta proses perceraiannya dengan Angga Wijaya dipermudah.
"Ya perasaannya pasti lebih lega saja. Ya begini. Ya sudah mau bagaimana lagi memang kan, seharusnya seperti ini mengikuti proaes yang ada," kata Dewi Perssik ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin petang.
Baca juga: Ingin Temui Dewi Perssik Usai Ikrar Talak Cerai, Angga Wijaya Mau Bicara dari Hati ke Hati
Wanita yang akrab disapa Depe itu mengaku harus menerima kenyataan rumah tangganya dengan Angga berakhir dengan perceraian.
"Ya aku harus ikhlas menerima ini semua," ucapnya.
Menurut wanita berusia 36 tahun itu, perceraiannya dengan Angga adalah skenario dari Allah SWT, dan ia harus menghadapi ini semua.
"Siap atau tidak siap diuji harus siap. Saat ini saya sedang diuji oleh tuhan sekuat apa, setegar apa dengan perceraian ini," jelasnya.
Setelahnya, wanita yang sudah bercerai tiga kali ini akan membuka hati dan bersiap menikah lagi jika dikehendaki oleh Allah SWT.
"Ya saya mau berumah tangga atau menikah lagi. Semoga cepat diberikan jodohnya dan aku harus move on," ujar Dewi Perssik. (Arie Puji Waluyo/ARI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Dewi-Perssik-001.jpg)