Senin, 20 April 2026

Kriminalitas

Diperiksa 12 Jam, Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi-Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Baik

Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi-Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Baik

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo (tengah) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) malam 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kondisi kesehatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinyatakan dalam keadaan baik usai melakukan pemeriksaan, Jumat (26/8/2022).

 

"Kalau sudah diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," ujarnya, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.

 

Sebelum pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik, Putri Candrawathi mesti menjalani pemeriksaan kesehataan terlebih dahulu.

 

Dedi menuturkan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP).

 

"Kesehatan sama, jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan tentunya harus diperiksa kesehatan," kata dia.

Rekonstruksi Pembunuhan Digelar pada Selasa (30/8/2022)

Proses rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

"Rekontruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 subsider 338, juncto 55 56 KUHP," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat (30/8/2022) malam.

 

Adapun proses rekonstruksi tersebut bakal disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) hingga didampingi oleh pengacara.

 

"Kemudian juga agar pelaksanannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dihentikan sementara.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Jumat malam.

 

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan, karena sudah terlalu malam," ujar Dedi.

 

Ia menuturkan bahwa pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.

Baca juga: Nyanyikan Lagu Cinta Tak Berbatas Karya Ria Prawiro, Hedi Yunus Merasa Bangga : Nggak Nyangka

Baca juga: Gali Motif Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan Putri Candrawathi Akan Dilanjutkan Rabu (31/8/2022)

Nantinya, hasil pemeriksaan diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

 

"Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, (pemeriksaan) pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus," kata dia.

 

"Kemudian hasilnya akan disampaikan, tapi bukan saya yang menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipiidum," sambungnya.

 

Diketahui, sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.

 

Meski telah berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

 

Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.

 

Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

 

Dihitung tujuh hari untuk pemulihan, maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved