Kriminalitas
LPAI Minta Polri Berikan Perlindungan kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
LPAI Minta Polri Berikan Perlindungan kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak.
Mereka masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto pun turut menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut mengarah kepada kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Khususnya anak dari pasangan tersebut yang masih di bawah umur.
Oleh sebab itu, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Jadi dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," ujarnya, Minggu (21/8/2022).