Kriminalitas
Bharada E Cabut Kuasa Penasehat Hukum, Burhanuddin: Tidak Bisa Diputus Sepihak
Bharada E Cabut Kuasa untuk Deolipa dan Burhanudin Sebagai Penasehat Hukum, Burhanuddin : Tidak Bisa Diputus Sepihak
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tersangka penembak Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E mencabut kuasa untuk Deolipa dan Burhanuddin sebagai tim penasehat hukumnya pada Kamis (11/8/2022) malam.
Tanpa ada penjelasan langsung dari Bharada E, Burhanuddin merasa aneh dan seperti ada yang ditutup-tutupi dari instansi Polri.
Bahkan ia menduga, Bharada E mendapat tekanan dari tim Bareskrim Polri yang menangani perkara kematian Brigadir Yosua.
"Kemarin saya tanya ke pak Deolipa, katanya suratnya (pencabutan kuasa penasehat hukum) sudah ada di kantornya," kata Burhanuddin kepada Wartakotalive.com Jumat (12/8/2022).
Ia mengaku belum melihat secara langsung surat pencabutan kuasa penahaset hukum dari Bharada E.
Buhanuddin bakal melakukan upaya klarifikasi kepada kliennya Bharada E agar masalah pencabutan kuasa ini bisa selesai dengan cara baik-baik.
Sebab, Burhanuddin dipanggil ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/8/2022) lalu diminta untuk mundur.
Tapi karena merasa kliennya tak mencabut kuasa, ia pun tetap memberikan pendampingan hukum, bahkan sempat mendatangi LPSK untuk berikan perlindungan.
Baca juga: Dirawat Empat Hari, Kondisi Bocah Penderita Gizi Buruk di Parung Panjang Berangsur Membaik
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Bakal Evaluasi Kebijakan Paket Tarif integrasi JakLingko Rp 10.000 per Enam Bulan
Polresta Bogor Kota Amankan 299 Botol Miras dari Warung di Jalan Pancasan dan Jalan Pasir Kuda |
![]() |
---|
Viral Berita Polisi Amankan Pelaku Penculikan Anak di Bogor, Begini Penjelasan Kapolsek Cijeruk |
![]() |
---|
Perhatian Buat Orangtua, Anak Berusia 12 Tahun Nyaris Jadi Korban Penculikan di Bekasi, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Rumah Kosong di Ciomas Bogor di Bobol Maling, Perhiasan Emas Senilai Rp20 Juta Raib |
![]() |
---|
Maling Spesialis Rumah Kosong Beraksi di Ciomas Bogor, Gondol Perhiasan Emas Seharga Rp 20 Juta |
![]() |
---|