Kriminalitas
Akun Twitter Hingga Ponsel Roy Suryo Turut Disita Selain Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Selain itu, terdapat kekhawatiran dari penyidik bahwa Roy nantinya menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022) malam.
Roy ditahan selama 20 hari ke depan terkait dalam perkara meme stupa Candi Borobudur.
Selain ditahan, penyidik turut melakukan penyitaan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut.
Satu di antaranya adalah akun Twitter Roy Suryo, yakni @KRMTRoySuryo2 hingga handphone milik pakar telematika itu.
“Ada beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini terkait tindak pidana ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Jumat malam.
"Di antaranya adalah akun twitter saudara Roy Suryo, handphone saudara Roy Suryo, dan handphone dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Roy selama 8 jam sejak Jumat siang.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Zulpan, Jumat malam.
Zulpan menjelaskan, penahanan terhadap Roy dilakukan agar tidak kabur.
Selain itu, terdapat kekhawatiran dari penyidik bahwa Roy nantinya menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.
"Ada khawatir dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 KUHAP," ujar Zulpan. (M31)
Roy Suryo
Dapat Lahan 30-50 Hektar, PSSI Segera Tinjau Lahan Untuk Pembuatan Training Center di IKN |
![]() |
---|
Thomas Doll Tanggapi Tegas Saat Persija Dituding Banyak Diuntungkan Keputusan Wasit |
![]() |
---|
Roy Suryo Mantan Menpora Akhirnya Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Pisah Empat Bulan, Ribka Sugiarto/Siti Fadia Ramadhanti Siap Bermain di Kejuaraan Dunia 2022 |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Pastikan Roy Suryo Telah Terima Surat Pemanggilan, Jumat Diperiksa Lagi |
![]() |
---|