Kota Bogor

Tak Hanya Pengenalan Sekolah, MPLS di Kota Bogor Diisi dengan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Tak Hanya Pengenalan Sekolah, MPLS di Kota Bogor diisi dengan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sat Narkoba Polresta Bogor Kota menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 1 Kota Bogor, yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Tak hanya pengenalan sekolah, sosialisasi terkait bahaya narkoba turut serta disampaikan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota dalam MPLS  di SMAN 1 Kota Bogor, Jalan Ir Juanda, Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Usman Djunaedi, Bripka Dyah Ayu dan Brigadir Edi menyempaikan materi tentang bahaya narkoba pada tubuh, efek samping dan masalah kesehatan yang bisa berakibat fatal bagi para penggunanya serta hukum apa saja yang dapat menjerat pelaku itu sendiri. 

 

Kasubsi Sie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dan masuk ke jurang penyalahgunaan narkoba sudah sesuai arahan dan petunjuk sekaligus komitmen dari Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.

"Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tumbuh kembang sehingga perlu pemahaman tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang orang terdekat," katanya.

 

Edukasi itu perlu diberikan kepada para pelajar agar para pelajar bisa memahami, mengetahui dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkob merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.

 

Sementara di tempat terpisah Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini memang rutin dilakukan di kalangan anak muda khususnya pelajar.

Baca juga: Anies & Ridwan Kamil Sudah Jajal Citayam Fashion Week, Pemkot Jakpus Larang Catwalk di Zebra Cross

Baca juga: Ungkap Kebocoran Pipa Gas PGN di Tebet karena Human Error, Ariza : Sejarahnya Baru Kali Ini Terjadi

Pada penyuluhan itu juga para pelajar diberikan pemahaman tentang dasar hukum dan sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba.

 

"Terlebih saat ini merupakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) baru dimana tingkat SMP naik tingkat ke jenjang SMA yang artinya dalam lingkungan sosial para pelajar tersebut jadi lebih luas di bandingkan sebelumnya," ucap Agus

 

"Iya, selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan, kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan anturan hukum mengenai sanksi hukum penyalanggunaan narkoba," tambahnya. 

 

Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polresta Bogor Kota memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bogor, Jawa Barat.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved