Kriminalitas

Update Kasus Pengeroyokan Pelajar SMAN 70 Jakarta, Polisi Upayakan Restorative Justice

Update Kasus Pengeroyokan Pelajar SMAN 70 Jakarta, Polisi Upayakan Restorative Justice

Editor: Dwi Rizki
ISTIMEWA
Ilustrasi Tawuran 

“Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya. Kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan. Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orang tua korban untuk memaafkan anak-anak kami,” katanya.

 

“Kami akan lakukan minta maaf, kalau kami diminta sujud, kami sujud karena kami tahu anak kami salah. Pihak sekolah lepas tangan, tidak kasih tahu kami, seolah-olah kami mendiamkan masalah ini berlarut-larut,” sambung dia.

 

Kulsum mengatakan, anaknya dan para pelaku lainnya masih memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan.

 

Ia yang sambil berlinang air mata menuturkan hukuman penjara akan merenggut masa depan anaknya dan lima rekannya.

 

“Karena kan mereka masih pengin melanjutkan kuliahnya, dengan adanya kejadian seperti ini kan pasti terhambat kan prosesnya semua. Itu sih lebih tertekan karena mereka belum bisa melanjutkan kuliahnya,” kata dia.

 

“Ya jadi kami semua sih berharap pada semua pihak untuk merespon untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami, masa depan anak kami. Kami tidak keberatan mereka dihukum, tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya,” lanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved