Metropolitan

Pengusiran Satu Keluarga dari Rusunawa Jatinegara Barat Dinilai Tak Adil, Pemprov DKI Diminta Bijak

Pengusiran Satu Keluarga dari Rusunawa Jatinegara Barat Dinilai Tak Adil, Pemprov DKI Diminta Bijak

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rusunawa Jatinegara Barat 

Sarjoko mengatakan, jika pengelola rusun tidak konsisten menjalankan ketentuan dalam Pergub tersebut karena adanya pelanggaran dan gangguan ketertiban, justru pengelola akan dibenturkan dengan warga lain.

Para penghuni rusunwa yang lain akan menuntut perlakuan yang sama.

 

“Ya inilah dinamika dalam melaksanakan tugas, selalu terjadi perbedaan cara menyikapi atas suatu permasalahan. Di dalam Pergub Nomor 111 tahun 2014, juga diatur larangan dan sanksi,” katanya. 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved