Kriminalitas
Update Kasus Rudapaksa Belasan Anak Santriwati di Depok, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka
Update Kasus Dugaan Rudapaksa Santri di Depok, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap belasan anak santriwati di Beji, Depok, Jawa Barat.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara serta status kasusnya sudah naik ke penyidikan.
"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui pada Senin (4/7/2022).
Zulpan menyebutkan, keempat tersangka tersebut merupakan tiga ustaz dan satu santri senior.
"Tiga guru ngaji atau ustaz, satu santri senior putra," ujar dia.
Diketahui, baru tiga orang yang melapor ke polisi dari 11 santriwati di bawah umur yang menjadi korban pencabulan dan pengeroyokan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, untuk saat ini Tim Subdit Renakta Polda Metro Jaya sedang mendatangi para korban lainnya guna dimintai keterangan.
"Karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," katanya.
Adapun identitas maupun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku belum dibeberkan oleh Zulpan.
Baca juga: Sukses Gelar Jakarta E-Prix 2022, Ahmad Sahroni Belum Tentu Jadi Ketua Panitia Formula E 2023
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Night Race Formula E Dalam Ajang Jakarta E-Prix Tahun 2023
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Megawati mengatakan, pihaknya sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Namun, belum semua korban melapor ke polisi.
"Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk bicara baru 5 orang, tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Karena yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit," kata Megawati saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Megawati mengungkapkan kronologi singkat peristiwa itu, ia berinisiatif untuk mengajak korban melapor ke Polda Metro dan langsung dilakukan visium di rumah sakit bersama penyidik.
"Sudah dilakukan visum, tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kita juga menunggu hasil visum, dan menurut kami karena anak itu sudah cidera dari dalamnya (vagina) udah ada luka," katanya Rabu.
Mega menuturkan, para korban ini awalnya diajak masuk ke dalam sebuah ruangan. Diduga si ustaz melecehkan para santri itu saat kegiatan pondok pesantren libur.
Tak hanya itu, satu hari sebelum pulang ke rumah, ada beberapa korban yang dirudapaksa oleh empat orangtua asuh yang biasa disapa ustaz dan satu lelaki lainnya kakak kelas.
"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap terus dilakukan itu (pelecehan), ada yang di kamar mandi dan ada yang di ruangan kosong," kata Mega.