Virus Corona

Kemendagri Minta Masyarakat Tak Panik Terkait Kenaikan Status PPKM Level 2 DKI Jakarta

Kemendagri Minta Masyarakat Tak Panik Usai Status PPKM Jakarta dan Sekitarnya Naik Jadi Level 2

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ilustrasi PPKM 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kemendagri meminta masyarakat agar tidak panik usai pemerintah pusat menetapkan status PPKM Jakarta dan sekitarnya naik dari level satu menjadi dua.

Pasalnya, kasus omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.

 

“Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30 persen- 5 persen lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal berdasarkan keterangannya, Selasa (5/7/2022).

 

Meski tidak perlu panik, namun masyarakat harus tetap waspada dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Terutama memakai masker di ruangan yang tertutup (indoor).

Kata dia, pemerintah dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, tetap optimis dapat mengendalikan laju perkembangan Covid-19 dengan tidak meninggalkan faktor pentingnya upaya pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu salah satu ketentuan baru dalam dalam pengaturan Inmendagri Nomor 34 tahun 2020 adalah menambahkan, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri.

 

“Ini untuk mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang dan jasa sebagai salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi,” ujar Safrizal.

 

Menurut dia, pemerintah daerah bersama seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri secara paralel harus tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga.

Untuk capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih di bawah 30 persen, dengan capaian tertinggi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang cakupan vaksin boosternya sudah lebih dari 50 persen.

Baca juga: Status PPKM DKI Jakarta Naik Jadi Level 2, Ariza Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Pemprov DKI Didesak Percepat Vaksinasi Booster

“Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media,” jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved