Metropolitan
Bukan karena Perizinan dan SARA, Ini Alasan Pemkab Tangerang Tutup Tiga Oulet Holywings
Bukan karena Perizinan dan SARA, Ini Alasan Pemkab Tangerang Tutup Oulet Holywings di Gading Serpong, BSD dan Lippo Karawaci
Kasus Holiwings telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, lantaran terdapat tiga outlet yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya hal tersebut, menyebabkan banyak pihak, serta masyarakat yang mempertanyakan sikap atau langkah yang diambil Pemkab Tangerang.
"Saat kasus (Holiwings) ini muncul, banyak orang yang bertanya-tanya, bahkan ke saya juga, bagaimana sih tindakan Pemkab, karena ada tiga gerai Holywings yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, gitu," tambahnya.
"Dari wilayah Kabupaten lainnya juga ada yang minta juga supaya Bupati cepat melakukan penindakan (terhadap Holiwings)," ungkapnya.
Hal tersebut yang menjadi penyebab pihaknya mengambil langkah menutup dan menyegel outlet Holiwings.
"Kita lihat di Jakarta, Surabaya dan wilayah lainnya semua membicarakan, artinya ini sudah begitu gaduh, dan kegaduhan ini sudah terjadi secara umum," jelasnya.
Menurutnya, Perda nomor 20 Tahun 2004 dapat menjadi alasan tepat penutupan outlet Holiwings, lantaran dinilai lebih tepat.
"Jadi Perda nomor 20 Tahun 2004 ini lebih general, lebih umum dan tepat, karena berkaitan dengan kegaduhan," tegas Moch. Maesyal Rasyid.