Rabu, 22 April 2026

Demonstrasi

Geruduk Istana Bogor, Mahasiswa Minta Draft Rancangan KUHP Dibuka ke Publik

Geruduk Istana Bogor, Mahasiswa Minta Draft Rancangan KUHP Dibuka ke Publik

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Mahasiswa di Kota Bogor kembali turun ke jalan. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor pada Senin (27/6/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Mahasiswa di Kota Bogor kembali turun ke jalan. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor pada Senin (27/6/2022).

 

Para mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Bogor Raya ini menuntut agar draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke publik.

 

"Draft RKUHP membuka gerbang bagi negara ini menjadi negara kekuasaan, bukan negara demokrasi," kata Juru Bicara Aksi, Ruben Bentiyan, Senin (27/6/2022).

 

Menurut dia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak transparan dalam proses revisi RKUHP.

"Salah satu asas dalam Peraturan Pembentukan Perundang-undangan mengatakan pembuatan Undang-Undang harus ada Keterbukaan informasi publik sebelum diplenokan," ujarnya.

 

Namun dalam kenyataannya, saat ini Revisi Undang-Undang KUHP dengan cepat bergulir di pleno akhir dan menuju disahkan tanpa adanya keterlibatan publik.

 

Meskipun ada undangan untuk tenaga ahli seperti akademisi dalam proses revisi RKUHP, namun hal itu dinilai tidak merepresentasikan hadirnya asas Keterbukaan publik.

 

“Undangan beserta kehadiran akademisi itu hanya sekedar formalitas saja, hanya agar seakan-akan RKUHP ini terbuka terhadap keterlibatan publik,” papar Ruben.

 

Karena itu, para mahasiswa Bogor menuntut pemerintah dan DPR segera membuka draft RKUHP itu ke masyarakat.

Baca juga: Walau Temukan Unsur Pidana, Penyidik Belum Tetapkan WNA China Tersangka Kasus Pemerkosaan

Baca juga: Emping Jengkol Kampung Labirin, Penganan Khas Kota Bogor yang Wajib Dicoba

"Kami minta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi III DPR-RI untuk membuka draft RKUHP. Karena, draft tersebut dinilai penting bagi kehidupan masyarakat dalam bernegara," paparnya.

 

RKUHP ini, lanjut dia, memiliki peran penting dalam bermasyarakat untuk menjalankan ketertiban umum.

 

Pantauan Wartakotalive.com, aksi unjuk rasa ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai kampus seperti Universitas Djuanda (Unida) Bogor, STKIP Muhammadiyah Bogor, dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.

 

Peserta demonstrasi berjalan kaki dari Gedung Wanita hingga depan RS Salak, Jalan Jenderal Sudirman pada pukul 16.00 WIB.

 

Mereka membentangkan spanduk bertulis Demokrasi Telah Mati, DPR Impoten, dan Hati-hati Kolonial Lahir Kembali.

 

Sambil berorasi secara bergantian dari atas mobil komando, para mahasiswa ini juga membakar keranda dengan foto Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

 

Situasi sempat panas saat seorang orator mengeluarkan kata-kata provokasi ke aparat yang bertugas.

 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengingatkan peserta demo agar tidak memprovokasi aparat.

 

"Tolong jangan provokasi aparat. Jangan keluarkan kata-kata binatang. Kami sudah memberi Anda mengungkapkan pendapat di muka umum," kata Susatyo melalui pengeras suara.

 

Setelah membacakan tuntutan, aksi unjuk rasa ini akhirnya bubar pada pukul 18.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved