Metropolitan

Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Parekraf DKI

Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan Parekraf DKI Jakarta

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Poster Pesta Bertajuk Bungkus Night di Grand Wijaya Center, tepatnya sebelah Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

Pencabutan proses izin bisa dilakukan dengan mengirimkan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP.

 

Namun bila hal serupa kembali terulang membiarkan hal itu, sambung Adi, artinya Dinas Parekraf sebagai pihak yang melakukan pembinaan dan pengawasan, dianggap gagal menjalankan tugas yang diamanahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 

Sebelumnya, pesta bertajuk 'Bungkus Night' di salah satu tempat spa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata berbalut praktek prostitusi. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

 

"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Senin (20/6/2022).

 

Ia menuturkan, acara tersebut bukan kali pertama terjadi. Bungkus Night edisi pertama pernah digelar pada 30 Maret 2022.

 

Adapun Bungkus Night Vol 2 akan dihelat di lokasi yang sama pada Jumat (24/6/2022) mendatang. “Tapi yang kita tangani ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat. Jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata dia. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved