Metropolitan

Hanya Imbauan, Kakorlantas Pastikan Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit Tak Akan Ditilang

Hanya Imbauan, Kakorlantas Pastikan Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit Tak Akan Ditilang

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi gelar Apel Operasi Patuh Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/6/2022). 

Memakai sandal saat berkendara roda dua kata Firman bisa membuat kaki dan kuku lecet saat bersentuhan dengan aspal.

Baca juga: Viral - Bukan Berdoa, Makam Eril Malah Jadi Spot Selfie Emak-Emak, Warganet Geram

Baca juga: Usai Dicopot Jokowi, Muhammad Lutfi Sambut Menteri Perdagangan Baru Zulkifli Hasan

Namun, bila memakai sepatu, fatalitas itu bisa diminimalisir.

Apalagi, memakai sepatu motor yang cukup tebal.

 

Memang kata Firman, harga perlengkapan berkendara roda dua mahal, namun tidak sebanding dengan keselamatan nyawa.

 

“Maka itu tugas kita kemarin dengan angkat tema tertib lalu lintas kita selamatkan anak bangsa,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved