Kabar Artis
Sean Membantah Ada Hubungan Asmara, Ayu Thalia: Teman Biasa Itu Tidak Tidur Bareng
Selebgram cantik itu bahkan buka-bukan bahwa dirinya sempat tidur bareng dengan putra mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sidang beragendakan saksi pelapor terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa, Ayu Thalia telah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ayu Thalia secara terbuka menepis omongan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean yang menyebut tak pernah memiliki hubungan spesial dengannya.
Tak hanya itu, Selebgram cantik itu bahkan buka-bukan bahwa dirinya sempat tidur bareng dengan putra mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuman teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," kata Ayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Bahkan, Ayu Thalia tak segan menyebut jika dirinya dan Sean sempat check in disebuah hotel.
Ayu bahkan menyebut jika dia juga sempat dibawa untuk tidur dikediaman Sean.
"Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," ucap Ayu.
Sebelumnya, Sean telah membantah jika dirinya memiliki hubungan asmara dengan Ayu Thalia.
"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," ucap Nicholas Sean.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Namun, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak menemukan unsur pidana.
Karena tak terima, akhirnya Sean justru berbalik melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik.
Bantak ada hubungan percintaan
Pengusaha sekaligus putra sulung Ahok, Nicholas Sean bantah punya hubungan percintaan dengan Ayu Thalia.
Menurut pengakuan lelaki yang akrab disapa Sean itu, dirinya hanya baru berkenalan dengan Ayu selama 16 hari.
Pitra Romadoni, selaku kuasa hukum Ayu Thalia meminta jawaban Sean saat menjadi saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Diketahui Sean menjadi saksi terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Terdakwa Ayu Thalia.
Dalam ruang sidang, Pitra Romadoni sempat meminta Sean untuk menyebutkan nomer handphone yang digunakannya saat melakukan komunikasi dengan Ayu Thalia.
"Apakah saudara tidak memiliki hubungan dengan Ayu Thalia? Hanya hubungan bisnis, komunikasi dengan Ayu? Boleh sebutkan nomor telepon?," tanya Pitra Romadoni saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Tak langsung menjawab, Sean sempat keberatan karena menurutnya nomor telepon genggam pribadinya merupakan sebuah privasi.
"Kenapa saya harus menyampaikan nomer telepon saya?," Tanya Nicholas Sean.
Kendati demikian, Hakim ketua justru meminta Sean untuk menyebut nomor telepon miliknya.
"Saya kira itu tidak masalah," ucap hakim ketua kepada Sean.
Tak sampai disitu, Pitra kembali memberikan pertanyaan monohok kepada Sean.
Dia bertanya apakah Sean pernah memanggil Ayu Thalia dengan sebutan 'sayang' melalui pesan singkat.
"Apakah saudara menyebut Ayu Thalia pernah menyebut dengan sayang?," Tanya Pitra Romadoni kepada Sean.
Tak mengindahkan pertanyaan itu, Sean langsung membantah jika dirinya pernah memanggil 'Sayang' kepada Ayu Thalia.
"Tidak ada (panggil sayang)," jawab Nicholas Sean.
Mendengar jawaban tersebut, Pitra langsung melampirkan bukti chat kepada hakim ketua.
Dalam bukti tersebut ternyata menunjukkan jika Sean sempat mengatakan kata-kata Sayang kepada Ayu Thalia.
"Mohon izin melampirkan bukti chat percakapan antara saksi korban Nicholas Sean. Ini yang Mulia, saksi korban pernah mengirim chat 'Lagi maen game sayang'," kata Pitra Romadoni kepada hakim ketua.
Tak hanya asal berbicara, Hakim ketua membenarkan jika dalam bukti tersebut terdapat kata yang ditanyakan sebelumnya.
"Ada fakta itu," ucap hakim ketua membenarkan.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Namun, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak menemukan unsur pidana.
Karena tak terima, akhirnya Sean justru berbalik melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik. (m30)