Kabar Duka

Tertunda Dua Tahun, Meninggalnya Eril Jadi Awal Ridwan Kamil Lanjutkan Pembangunan Masjid Al Mumtadz

Tertunda Dua Tahun, Meninggalnya Eril Jadi Awal Ridwan Kamil Lanjutkan Pembangunan Masjid Al Mumtadz

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Masjid Al Mumtadz di Kampung Geger Beas RT 01/05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. 

Namun, gerbang pemakaman akan ditutup sejak pukul 10.00 WIB.

 

Keluarga Eril pun menuliskan sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama takziah dan ziarah ke makam Eril.

 

Syarat tersebut yakni setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.

 

Kemudian pelaksanaan salat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB sampai Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB.

 

Diimbau warga yang bertakziah untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara.

 

"Kami mohon simpati dan empatinya," tulis pengumuman tersebut.

 

Sementara untuk media yang bertugas diharapkan berkoordinasi dengan Humas Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu.

 

Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan hadir sebelum pukul 10.00 WIB. Tamu juga diharapkan agar lebih efektif dalam penggunaan kendaraan supaya tidak menimbulkan kemacetan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved