Kriminalitas
Sepasang Kekasih Pembunuh Bayu Samudera Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Tanggapan Kakak Korban
Sepasang Kekasih Pembunuh Bayu Samudera Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Tanggapan Kakak Korban
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembunuhan Bayu Samudra, korban pembunuhan yang ditemukan di pintu tol Karang Tengah, Tangerang, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Akibat perbuatannya tersebut, dua sejoli itu diancam dengan hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Menanggapi hal tersebut Puspa Dewi (38) kakak korban, mengaku puas dengan hukuman yang menjerat pelaku pembunuhan kepada adiknya tersebut.
Menurutnya, hukuman tersebut layak menjerat para tersangka, lantaran perbuatannya yang telah berada di luar kewajaran manusia.
"Saya sudah membaca dan mengetahui hukuman yang diberikan kepada tersangka yang tega melakukan hal kejam seperti itu kepada adik saya, kalau menurut saya memang dua orang itu sudah seharusnya dihukum seumur hidup," ujar Puspa Dewi saat diwawancarai Wartakotalive.com, Selasa (7/6/2022).
"Sudah sepantasnya dua pelaku itu menerima apa yang mereka lakukan, karna perbuatan mereka itu sudah di luar kewajaran manusia sampai harus menghilangkan nyawa seseorang," jelasnya.
Puspa juga menegaskan, pihak keluarga tidak mengenal dua tersangka yang telah melakukan aksi pembunuhan terhadap Bayu Samudra.
Baca juga: Viral Sekumpulan Pemuda Bermesraan dengan Sesama Jenis di Kafe WOW Kalibata, Ini Tanggapan Camat
Baca juga: Minim Inovasi, Perluasan Ganjil Genap Diyakini Anggota Dewan Tak Selesaikan Kemacetan Jakarta
Sebab, salah satu dari pelaku pembunuhan itu adalah seorang wanita yang merupakan mantan kekasih dari Bayu Samudra.
"Saya dan keluarga sama sekali tidak mengenal pelaku yang membunuh adik saya, meskipun salah satu pelakunya itu mantan dari Bayu Samudra," kata dia.
"Kami tidak mengenal perempuan yang bernama Dea itu, karena memang Bayu tidak pernah memperkenalkan ataupun membawa ke rumah, jadi sama sekali enggak tau asal usulnya," tegas Puspa.
Lebih lanjut, ayah Bayu Samudra, Sanudin (62) menambahkan, pihak keluarga menyerahkan kasus yang menewaskan anaknya akibat peristiwa pembunuhan kepada pihak yang berwenang.
"Saya enggak tau lagi harus ngomong bagaimana, saya serahkan semua sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita ini," kepada Wartakotalive.com.
Ia mengaku, telah menerima musibah yang dialami oleh keluarganya itu.
Kendati demikian, Sanudin hanya menyesalkan nasib putranya tersebut harus tewas akibat kasus pembunuhan.
"Semua orangtua pasti sayang sama anaknya, termasuk saya sendiri kepada Bayu, tapi sebagai orangtua pasti kita terkenang, namanya anak sendiri kan," ucapnya.
"Saya tau takdir itu semua di tangan Allah, tapi ya Allah kenapa nasib anak saya harus meninggal karena dibunuh orang, udah itu aja saya sayangkan," jelas Sanudin dengan menitikan air mata.