Kriminalitas
Cemburu Buta Ketika Lihat Whatsapp Pacar, Pemuda di Rumpin Tega Bacok Temannya Sendiri
Cemburu Buta Ketika Lihat Whatsapp Pacar, Pemuda di Rumpin Tega Bacok Temannya Sendiri
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial R (19) ditangkap polisi di Kecamatan Rumpin pada Rabu (1/6/2022).
R ditangkap karena membacok temannya S (17) pada Minggu (29/5/2022) malam.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan R membacok S karena cemburu buta.
"Motif pelaku ialah cemburu buta karna pacarnya sempat melakukan komunikasi melalui pesan whatsapp dengan korban," kata Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, Kamis (2/6/2022).
Peristiwa penganiayaan ini berawal dari S dan R janjian untuk bertemu di suatu tempat.
Setelah S datang, R langsung menganiaya menggunakan senjata tajam.
"Korban dianiaya menggunakan senjata tajam celurit," jelasnya.
Tindakan penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka sobek di bagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.
Baca juga: Andika Kangen Band Anggap Project Lagu Putra Siregar Tantangan Tersulitnya
Baca juga: Kerabat Ungkap Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Susuri Sungai Mencari Eril dari Pagi Hingga Malam
Korban lalu dibawa ke Puskesmas Rumpin oleh warga untuk mendapat perawatan medis.
“Kami sudah mendatangi TKP lalu menuju Puskesmas Rumpin untuk melihat kondisi korban. Kondisi korban sudah membaik setelah ditangani petugas medis," ujar Dali.
Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.