Kriminalitas
Polsek Cengkareng Ciduk Dua Mata Elang Usai Rampas Sepeda Motor Korban di Rawa Buaya
Polsek Cengkareng Ciduk Dua Mata Elang Usai Rampas Sepeda Motor Korban di Rawa Buaya. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polsek Cengkareng menciduk dua debt collector yang meresagkan pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.
Keduanya berinisial DM dan RS diamankan usai merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat.
Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor milik korban.
"Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor," kata Ardhie kepada Wartakotalive.com, Rabu (1/6/2022).
Menurut alumni Akpol 2010 ini, saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang menghadang laju kendaraan korban.
Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolusian, satu orang berhasil melarikan diri.
Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi identitas mata elang yang berhasil meloloskan diri.
Baca juga: Bercengkerama dengan Rusa di Istana Bogor, Jadi Pilihan Ayu dan Kedua Anaknya Habiskan Liburan
Baca juga: Bergerombol, Pelajar SMK Jadi Bang Jago, Keroyok Seorang Pelajar di Jalan Mardani Tanpa Alasan
"Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," ucapnya.