Kriminalita

Waspada Uang Palsu di Kalideres, Pasutri Sukses Edarkan Rp 300 Juta Uang Palsu Dalam Enam Bulan

6 Bulan Beroperasi, Pasutri di Kalideres Sukses Edarkan Rp300 Juta Uang Palsu-Untung Bersih Rp100 Juta

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar dalam jumpa pers terkait kasus peredaran uang Palsu di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (25/5/2022). 

 

"Diduga dia ganti nomor telepon setelah tahu Pasutri ini kami tangkap di rumah kontrakannya," kata Syafri.

 

Sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasutri) diciduk Polsek Kalideres karena mengedarkan uang paslu dengan cara berbelanja di pasar tradisional wilayah Kecamatan Kalideres.

 

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pasutri ini diamankan polisi di rumah kontrakannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

 

"Suaminya bernama Muslihat dan istrinya Mulyanah, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Syafri.

 

Setelah itu, lanjut polisi berpangkat balok tiga ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati dua identitas pelaku.

 

Ketika dilakukan penangkapan di rumahnya, polisi menyita 670 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan 93 lembaran uang palsu pecahan Rp 20.000.

 

"Yang sudah diedarkan dan yang sudah diproduksi itu kurang lebih Rp 300 juta, itu selama enam bulan," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved