Kriminalita
Waspada Uang Palsu di Kalideres, Pasutri Sukses Edarkan Rp 300 Juta Uang Palsu Dalam Enam Bulan
6 Bulan Beroperasi, Pasutri di Kalideres Sukses Edarkan Rp300 Juta Uang Palsu-Untung Bersih Rp100 Juta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polsek Kalideres menciduk sepasang suami istri (Pasutri) yang membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000 di sejumlah pasar wilayah Jakarta Barat sejak enam bulan.
Pasutri ini mengumpulkan uang kembalian selama enam bulan dari hasil membelanjakan uang palsu.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, pasutri ini ditaksir sudah meraup keuntungan sekira Rp 100.000.0000.
"Karena keduanya sudah memproduksi sekira Rp 300.000.000 uang palsu dan membelanjakan ke pasar, uang kembali Rp 10.000 sampai Rp 20.000 dikumpulkan," jelasnya saat dihubungi pada Kamis (26/5/2022).
Polisi berpangkat balok tiga ini mengaku, warga Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng ini diduga tak hanya edarkan di pasar saja.
Tapi juga berbelanja di warung kelontong dan pihaknya masih terus mendalami peredaran uang palsu di wilayahnya.
"Jadi masih ada satu pelaku yang kami buru, dia ini adalah Mr X dalang dari pemalsuan uang," ucapnya.
Mantan Kapolsek Sukmajaya ini menambahkan, pasutri dan Mr X baru mengenal kurang dari satu tahun.
Baca juga: Bukan Cuma di Jakarta, Pemkot Bekasi Kembali Gelar CFD di Jalan Ahmad Yani pada Minggu (29/5/2022)
Baca juga: Bikin Heboh Lagi, Arief Muhammad Bagi-bagi 30 Vespa, Ojol hingga Ibu-ibu Berkerumun Selesaikan Misi
Sehingga kedua orang ini tak mengetahui tempat tinggal dari Mr X dan saat dilacak dari nomor telepon ternyata sudah tak aktif.