Idul Fitri
Tak Hanya Pemudik, Warga di Sepanjang Jalur Mudik Juga Terancam Bahaya Emisi Kendaraan
Tak Hanya Pemudik, Warga di Sepanjang Jalur Mudik Juga Terancam Bahaya Emisi Kendaraan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai, emisi gas buang kendaraan tidak hanya mengancam nyawa pemudik, tetapi penduduk yang berada di jalur mudik.
Saat ini ada dua jalur mudik yang biasa dilintasi pengendara, yakni Jalan Pantura Jawa maupun Jalan Selatan via Nagrek.
“Mudik kali ini adalah luapan akumulasi dua kali lebaran tidak mudik karena pandemi Covid-19. Sumber pencemaran udara adalah terutama pembakaran bahan bakar fosil untuk mendapatkan energi untuk industri dan transportasi,” kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin Safrudin pada Sabtu (7/5/2022).
Menurutnya, keadaan CO dan parameter pencemar lainnya menjadi invisible killer (pembuhun tak tampak), sehingga perlu beberapa kondisi yang perlu diperhatikan yaitu tingkat, jenis, konsentrasi, ukuran dan komposisi kimiawi berbagai parameter pencemaran udara tersebut.
Secara umum efek pencemaran udara terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan terjadinya iritasi pada saluran pernafasan.
“Hal ini dapat menyebabkan pergerakan silia menjadi lambat, bahkan dapat terhenti sehingga tidak dapat membersihkan saluran pernafasan,” ujarnya.
Kemudian, efek lainnya dapat meningkatan produksi lendir akibat iritasi oleh bahan pencemar dan produksi lendir dapat menyebabkan penyempitan saluran pernafasan.
Baca juga: KPBB Ingatkan Bahaya Emisi Gas Buang Kendaraan Bagi Pemudik
Baca juga: Traffic Update - One Way di Tol Halim Perdana Kusuma, Arus Balik Terpantau Ramai Lancar
Selain itu, dapat merusak sel pembunuh bakteri di saluran pernafasan dan pembengkakan saluran pernafasan dan merangsang pertumbuhan sel, sehingga saluran pernafasan menjadi menyempit, serta lepasnya silia dan lapisan sel selaput lendir.
“Akibat dari gejala itu, penderita kesulitan bernafas yang berujung tidak saja benda asing termasuk bakteri/mikroorganisme lain yang sulit dikeluarkan dari saluran pernafasan, tetapi juga memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan yang berdampak pada kematian,” jelasnya.
Berdasarkan data dari kepolisian, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Pantura pada Kamis (5/5/2022) lalu, mencapai 66.455 kendaraan. Rinciannya, 54.302 motor, 10.585 mobil, 1.115 angkutan barang dan 453 bus.
Sedangkan pada Jumat (6/5/2022) hingga pukul 09.00, jumlah kendaraan yang melintas mencapai 23.016 unit. Rinciannya 16.208 motor, 4.474 mobil, 1.878 angkutan barang dan 456 bus.
Sementara itu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat ada 1.157.959 kendaraan yang telah keluar wilayah Jabodetabek dan 372.048 kendaraan melalui Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada H-10 sampai H-4 lebaran.