Selasa, 7 April 2026

Lebaran

Hindari Terjebak Kemacetan Parah, Ini Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini

Untuk mengurai kemacetan di wilayah ini, Polres Bogor telah menerapkan rekayasa lalu luntas satu arah atau one way.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Suasana lalu lintas di Simpang Gadog menuju Puncak pada Kamis (5/5/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Kawasan wisata Puncak dilanda kemacetan parah sejak H+1 Lebaran pada Selasa (3/5/2022).

Kemacetan ini disebabkan banyaknya wisatawan yang mengunjungi obyek-wisata di kawasan ini selama libur Lebaran 2022 ini.

Untuk mengurai kemacetan di wilayah ini, Polres Bogor telah menerapkan rekayasa lalu luntas satu arah atau one way.

Hari ini Satlantas Polres Bogor menerapkan one way menuju Puncak lebih pagi dari hari biasanya pada pukul 08.00 -10.00 WIB.

Baca juga: Libur Lebaran, Ini 7 Destinasi Wisata yang Bisa Jadi Pilihan Saat Berwisata di Puncak Bogor

"Untuk one way menuju Puncak dari Jakarta dimulai Pukul 07.00 WIB," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (5/5/2022).

Sedangkan one way menuju Jakarta, akan dimulai pukul 13.00 WIB, dari jadwal biasanya pukul 14.00 WIB.

"Kami sudah merencanakan kegiatan one way menuju Jakarta diberlakukan pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Sementara untuk penerapan lalu lintas normal dua arah akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Arus Balik Lebaran Sudah Tampak di Tol Cikopo-Palimanan, Sebagian Besar Kendaraan Berplat Nomor B

"Penerapan lalu lintas normal dua arah dilakukan hingga arus yang dari atas atau bawah habis terkuras," papar Iman.

Polres Bogor sudah menyiapkan ratusan personil gabungan untuk mengamankan arus lalu lintas hari ini.

"Ada 180 personel Polres Bogor telah kami siapkan. Selain itu, ada juga tim gabungan dari Pemkab, seperti satpol pp, dishub dan lainnya," pungkasnya.

Nah jika ingin berwisata ke jalur Puncak, anda harus perhatikan jadwal ganjil genap ini agar tidak terjebak kemacetan parah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved