Idul Fitri
Rayakan Lebaran, 590 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Lebaran, 590 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Rayakan Lebaran, Sebanyak 590 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas IIA Karawang, Kamesworo mengatakan, pihaknya memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 590 narapidana atau warga binaan.
"Remisi ini kita berikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat,” katanya.
Para warga binaan mendapatkan remisi berbeda-beda, rinciannya, 19 orang menerima remisi 2 bulan, 76 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, 357 orang mendapat remisi 1 bulan dan 138 orang mendapat remisi 15 hari.
Dari 590 warga binaan yang mendapat remisi itu tidak yang langsung bebas
"Tentu berbeda sesuai syarat dan penilaian atas kelakukan warga binaan itu," beber dia.
Adapun untuk kunjungan secara fisik dalam perayaan Idul Fitri kali ini, masih dilakukan secara virtual.
Kendati begitu, pihaknya mempersilakan keluarga dan kerabat menitipkan makanan untuk warga binaan.
Baca juga: H+1 Lebaran, Diprediksi Ada 20.000 Pengunjung Banjiri Kawasan Ancol
Baca juga: Tinjau Pelabuhan Kali Adem, Menhub Temukan Delapan Kapal Tidak Layak Beroperasi
"Kunjungan masih virtual secara VC (video call) melalui fasilitas yang kami sediakan,” ucapnya.
Ia berpesan, perayaan idul fitri kali ini hendaknya menjadi momentum persaudaraan antar sesama. Sebab hal tersebut penting agar memupuk kepribadian yang lebih baik bagi warga binaan.
“Mari kita sucikan hati dan diri untuk saling memaafkan, mengayomi di antara sesama,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Para-narapidana-menerima-santunan-di-Lapas-Karawang.jpg)