Takut Dimarahi Istri Karena Uang THR Dipakai Main Judi Online, Oknum PPSU Ini Ngarang Cerita Dibegal

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, korban mengaku telah dibegal oleh 10 orang pelaku usai mengambil uang di ATM

Editor: murtopo
istimewa
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Ray kaos abu-abu membuat laporan palsu dibegal di Polsek Sawah Besar pada (27/4/2022) kemarin. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWAH BESAR - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan membuat laporan palsu di Polsek Sawah Besar pada (27/4/2022) kemarin.

Ray membuat laporan ke kantor polisi telah jadi korban begal dan uang THR sebesar Rp 4.400.000 untuk keluarganya dibawa pelaku.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, korban mengaku telah dibegal oleh 10 orang pelaku usai mengambil uang di ATM DKI dekat RS Husada.

"Kami juga sempat memberikan tali asih kepada korban yang awalnya mengaku dibegal, ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mengalami kesulitan," ujarnya Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Arus Mudik Lebaran di Jalur Bandung-Garut Sudah Mulai Terlihat

Namun setelah Maulana memerintahkan unit Reskrim untuk menyelidiki, pihaknya mendapatkan fakta yang mengejutkan.

Ternyata korban saat itu hanya mengambil uang sebesar Rp 200.000, bukan Rp 4.400.000.

Karena ada kejanggalan, maka pihaknya tetap terus menyelidiki kasus yang sempat viral di sosial media.

"Kami terus dalami dari fakta yang didapat, ternyata setelah kami periksa RPA ini mengakui tak pernah dibegal," tegasnya.

Baca juga: Cerita Hendra dan Keluarga Tetap Semangat Mudik Lebaran ke Purwokerto Meski Lalu Lintas Padat

Mantan Kapolsek Cipondoh ini melanjutkan, korban selama ini menggunakan uang THR nya untuk bermain judi online.

Karena THR nya sisa Rp 200.000, Ray takut dimarahi sang istri sehingga mengarang cerita dan membuat laporan palsu.

"Jadi keterangan korban tidak sesuai dengan keterangan hasil fakta lapangan, dia tak pernah ambil uang THR sebanyak itu," tuturnya.

Baca juga: Kena Imbas One Way, Menuju Jakarta Bisa Lewat Jalur Arteri lalu Masuk Tol di GT Karawang Barat

Sementara itu, melalui video klarifikasi Ray mengakui tak pernah dibegal dan cerita itu ia karang agar tidak dimarahi istri.

Ia juga tak menyangka kalau laporannya ini bakal viral di sosial media dan ia meminta maaf kepada publik.

"Kepada bapak Kapolsek saya meminta maaf sebesar-besarnya dan terimakasih atas santunan yang diberikan kepada saya," ucapnya dengan wajah ketakutan jadi tersangka penyebar hoax.(m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved