Traffic Update

Ganjil Genap Puncak Kembali Diberlakukan, Lalu Lintas di Kawasan Puncak Ramai Lancar

Ganjil Genap Puncak Kembali Diberlakukan, Lalu Lintas di Kawasan Puncak Ramai Lancar, Hari Ini Giliran Plat Nomor Ganjil Boleh Melintas

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/4/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Polres Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap ke kawasan wisata Puncak, Bogor, pada akhir pekan ini.

 

Pada Sabtu (23/4/2022) ini, hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diperbolehkan melintas di wilayah ini.

 

"Ganjil genap berlaku seperti biasa. Hari ini nopol ganjil boleh masuk Puncak," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Sabtu (23/4/2022).

Hingga siang pukul 11.00 WIB, lalu lintas ke arah Puncak masih terpantau ramai lancar.

 

"Masih lancar, belum ada lonjakan arus kendaraan," ujarnya.

 

Kondisi lalu lintas yang lancar membuat Sat Lantas Polres Bogor mengendorkan pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog.

Baca juga: Resmikan Big Bang Jakarta 2022, Irwandi : Gerakkan Roda Perekonomian-Geliatkan UMKM Pasca Pandemi

Baca juga: Gelontorkan Dana Hibah Rp 18 Miliar, Kabupaten Bogor Target Raih Juara Umum Peparda Jabar 2022

KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan bahwa pagi tadi sempat dilakukan pemeriksaan ganjil genap.

 

"Tadi pagi sempat kita lakukan pemeriksaan ganjil genap, tetapi tidak lama," jelasnya.

 

Polisi juga belum melakukan sistem buka tutup jalur wisata Puncak karena volume lalu lintas masih normal.

 

"Nanti sore baru akan kembali diberlakukan pemeriksaan ganjil genap. Untuk sistem buka tutup tergantung kepadatan lalu lintas di lapangan," pungkas Ketut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved