Kriminalitas

Tersinggung dengan Kicauan Eddy Soeparno, Ade Armando Buat Laporan, Polisi : Kami Tindak Lanjuti

Tersinggung dengan Kicauan Eddy Soeparno, Ade Armando Buat Laporan, Polisi : Kami Tindak Lanjuti

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (21/3/2022) 

 

Penyidik akan melihat apakah hak imunitas Edy berlaku dalam pelaporan yang dilayangkan Ade Armando.

Baca juga: Kecelakaan KRL di Perlintasan Rawa Geni Depok, Warga: Biasanya Ada 2 Orang yang Jaga Palang

Baca juga: Petugas Turunkan Alat Berat untuk Evakuasi Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Rawageni Depok

"Tergantung proses lanjut akan didalami oleh kepolisian termasuk kaitan dengan hak imunitas dan sebagainya, kepolisian akan mendalami sekali lagi," tuturnya.

 

Zulpan menjelaskan, hak imunitas ialah hak yang diberikan kepada anggota DPR RI terkait dengan kegiatan mereka sebagai anggota dewan dalam melaksanakan kegiatan. 

 

Penyidik akan melihat apakah cuitan Edy terkait dengan kegiatan anggota DPR RI atau tidak.

 

Sebelumnya Tim kuasa hukum Ade Armando resmi melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait pencemaran nama baik.

 

Diketahui, Eddy sempat membuat sebuah cuitan di akun Twitternya yang dianggap menyinggung Ade.

Meski, dalam cuitan itu Eddy hanya menuliskan inisial AA.

 

"Sudah, dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved