Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi Imbau Warga Mudik Sebelum Tanggal 28 April Hindari Macet

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penyekatan di jalan seperti dua tahun terakhir saat mudik lebaran tahun 2022.

Editor: Umar Widodo
Istimewa
Irjen Polisi Firman Shantyabudi Kakorlantas Polri mengimbau masyarakat mudik sebelum 28 April untuk hindari kemacetan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN - Korps Lalu Lintas (korlantas) Polri mengimbau agar masyarakat bisa mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penyekatan di jalan seperti dua tahun terakhir saat mudik lebaran tahun 2022.

"Korlantas Polri siap mengawal penuh masyarakat agar perjalanan mudik berjalan dengan aman dan lancar lewat rekayasa lalu lintas yang sudah kami umumkan," jelas Firman dalam keterangannya Rabu (20/4/2022).

Firman mengajak masyarakat yang hendak mudik untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Diprediksi kata Firman akan ada 85,5 juta masyarakat menjalankan mudik lebaran di tahun 2022 ini.

Maka untuk hindari penumpukan, Firman mengajak sebagian masyarakat untuk mudik lebih awal.

"Mari untuk mudik lebih awal karena untuk menghindari penumpukan kendaraan dimana diprediksi sebanyak 85,5 juta orang yang akan mudik pada tahun ini," tuturnya.

Diprediksi dari 85,5 juta pemudik, sebanyak 47 persennya akan menggunakan jalur darat. Diprediksi mayoritas warga akan berangkat saat cuti bersama dimulai yakni 28 April 2022.

Sehingga, Firman mengimbau agar warga mudik sebelum 28 April 2022.

Firman memastikan, Polri akan memantau dan melakukan aksi di lapangan dalam mengawal masyarakat yang mudik.

Nantinya, penerapan satu arah dan ganjil genap dilakukan untuk membantu masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di jalan. (Des)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved