Kamis, 28 Mei 2026

Mudik Lebaran

Cuti Bersama dan Hari Libur Lebaran 2022 Jumlahnya Sampai 10 Hari, Ini Daftarnya

Libur panjang ini merupakan akumulasi cuti bersama, hari besar nasional, dan akhir pekan yang jatuh secara berurutan sejak 29 April-8 Mei 2022.

Tayang:
Editor: murtopo
Warta Kota/Nur Ichsan
MUDIK LEBIH AWAL ---- Seperti inilah suasana arus penumpang bus AKAP di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, yang akan berangkat menuju sejumlah kota di pulau Jawa, , Sabtu (26/4/2022). Calon penumpang sengaja memilih mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan mmenyiasati kenaikan harga tiket bus. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Bulan Ramadan 2022 sudah memasuki pekan ketiga dan tak lama lagi masyarakat akan menikmati libur panjang pada Lebaran 2022.

Hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M akan jatuh pada tangal 2 dan 3 Mei 2022.

Libur panjang Lebaran tahun ini dipastikan akan terjadi hingga 10 hari.

Dalam artikel ini memuat daftar 10 hari libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

Libur panjang ini merupakan akumulasi cuti bersama, hari besar nasional, dan akhir pekan yang jatuh secara berurutan sejak 29 April-8 Mei 2022.

Kapan saja hari libur panjang dan cuti bersama Lebaran 2022?

Daftar 10 hari libur Lebaran 2022

Baca juga: Program Mudik Lebaran Gratis Diserbu, Tercatat 4,8 Juta Warga Akses Situs Mudik Gratis DKI Jakarta

Berikut rincian tanggal dan hari libur, akhir pekan, dan cuti bersama Lebaran 2022:

Jumat, 29 April 2022: hari pertama cuti bersama Idul Fitri

Sabtu, 30 April 2022: akhir pekan

Minggu, 1 Mei 2022: akhir pekan

Senin, 2 Mei 2022: Lebaran hari pertama (hari besar nasional)

Selasa, 3 Mei 2022: Lebaran hari kedua (hari besar nasional)

Rabu, 4 Mei 2022: hari kedua cuti bersama Idul Fitri

Kamis, 5 Mei 2022: hari ketiga cuti bersama Idul Fitri

Jumat, 6 Mei 2022: hari keempat cuti bersama Idul Fitri

Sabtu, 7 Mei 2022: akhir pekan

Minggu, 8 Mei 2022: akhir pekan

Baca juga: Mudik Lebaran, Menhub Imbau Masyarakat Tidak Mudik 28-29 April untuk Kurangi Kepadatan di Jalan

Mulai Senin (9/5/2022), aktivitas masyarakat akan kembali berjalan normal dan kegiatan perkantoran sudah dimulai.

Untuk hari libur nasional dan hari cuti bersama Idul Fitri yang disebutkan di atas, sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri ditandatangani pada 7 April 2022.

SKB tiga menteri itu, yakni Menteri Agama Nomor 375/2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1/2022.

Mudik gratis

Bersamaan dengan pelonggaran kebijakan perjalanan, pada Lebaran 2022 pemerintah memberikan program mudik gratis 2022.

Dua di antaranya yaitu yang diberikan Kemterian Perhubungan atau Kemenhub dan PT Jasa Raharja.

Untuk mudik gratis 2022 yang disediakan Kemenhub kota tujuan yang disediakan untuk 14 daerah di Jawa Tengah.

Sementara itu, kota tujuan mudik gratis disediakan PT Jasa Raharja untuk sejumlah daerah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Masing-masing pendaftaran mudik gratis 2022 baik di Kemenhub dan PT Jasa Raharja dilakukan secara online.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan terlebih dahulu mempersiapkan persyaratannya.

Berikut ini link pendaftaran mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Kemenhub dan PT Jasa Raharja.

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub dan PT Jasa Raharja Tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ini Link Pendaftarannya

Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

Setelah dua tahun terakhir tidak ada mudik gratis karena pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub kembali membuka pendaftaran mudik gratis 2022.

Dikutip dari Kompas.com, dalam program mudik gratis dari Kemenhub disiapkan 350 unit bus.

Kemenhub juga akan menambah kuota mudik gratis 2022 untuk 10.080 orang.

Adapun kota tujuan mudik gratis yang disediakan untuk 14 daerah di Jawa Tengah, di antaranya:

Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri.

Baca juga: Pemkab Bogor Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19 Menjelang Mudik Lebaran 2022

Kemudian, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto.

Kemenhub menggelar mudik gratis 2022 dijadwalkan pada akhir April 2022.

Namun pendaftaran mudik gratis Kemenhub ini dibuka 10 April 2022 hingga 24 April 2022.

Nah, pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 berlangsung secara online.

Berikut link pendaftaran dapat diakses melalui tautan di bawah ini.

www.mudikhubdat2022.com

Berikut syarat mudik gratis Kemenhub

- Wajib memiliki dokumen sah, di antaranya KTP dan KK

- Memperoleh vaskin lengkap atau booster

- Bagi calon peserta yang baru mendapat vaksinasi dosis kedua wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

- Bagi calon peserta baru vaksinasi dosis pertama wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Jika calon peserta memiliki kondisi khusus tidak bisa vaksinasi dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam atau surat keterangan rumah sakit pemerintah

- Adapun bagi peserta mudik gratis anak-anak diwajibkan menyerahkan dokumen KK

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Calon peserta mudik gratis Kemenhub 2022 dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Mudik Gratis PT Jasa Raharja

Tahun ini, PT Jasa Rararja membuka pendaftaran mudik gratis 2022.

BUMN ini memberikan program mudik gratis dengan menawarkan 20.000 peserta.

Direncanakan mudik gratis PT Raharja akan menggunakan 10 unit bus untuk kuota 5.000 orang.

Adapun untuk perjalanan menggunakan kereta api disediakan 23 rangkaian untuk 15.000 orang.

Jadwal titik kumpul keberangkatan bus mudik gratis PT Jasa Raharja ini berada di Gelora Bung Karno, pada 27 April 2022.

Sementara mudik gratis dengan kereta api dengan titik kumpul di Statisun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota, di mulai pada 27 April 2022 - 21 Mei 2022.

Untuk Kota tujuan mudik gratis 2022 PT Jasa Raharja dengan armada bus di antaranya, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, Wonogiri, Sragen, Kuningan Cirebon, Purwokerto, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun.

Sementara untuk tujuan mudik gratis Jasa Raharja menggunakan kereta api adalah stasiun Semarang, Solo, D.I Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.

Berikut syarat mudik gratis bersama BUMN PT Jasa Raharja:

- Peserta mudik gratis Jasa Raharja harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C.

- Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (diatas tiga tahun).

- Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dibuktikan dengan Kartu Keluarga/KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir.

- Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Dokumen yang disiapkan:

Selain syarat di atas peserta juga diminta menyiapkan data penunjang untuk verifikasi yang akan diunggah dengan fotmat JPG atau PNG, di antaranya:

- KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar)

- Nama dakam KTP dan SIM C harus sama

- STNK sepeda motor, kartu keluarga, surat nikah atau akta kelahiran (salah satu) atau identitas seperti kartu pekajar bagi yang belum punya KTP.

- Terakhir, syarat mudik 2022 ini yaitu sertifikat vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik.

Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Bagi peserta yang vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, sampel diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil tes RT PCR sampel diambil kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat mudik dan perjalanan.

Bagi peserta yang baru vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sampel diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat mudik dan perjalanan.

Berikut cara pendaftaran mudik gratis 2022 bersama Jasa Raharja ini dapat diakses melalui online.

Berikut link pendaftaran

mudik.jasaraharja.co.id/

Batas pendaftaran mudik gratis di PT Jasa Raharja ditambah hingga hari ini 18 April 2022.

Demikian, calon peserta mudik gratis Kemenhub 2022 dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 10 Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Catat Tanggalnya!"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved