Metropolitan
Ada Perkerjaan Penataan, Pemprov DKI Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua
Ada Perkerjaan Penataan, Pemprov DKI Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melaksanakan Rekayasa Lalu Lintas sehubungan dengan adanya Pekerjaan Penataan Kawasan Kota Tua di Kota Administrasi Jakarta Barat.
Â
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.
Â
Adapun rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu.
"Pelaksanaan Rekayasa akan dilakukan dalam 2 (dua), tahapan pengerjaan, yakni Tahap 1 (18-25 April 2022) dan Tahap 2 (26 April 2022- selesai)," isi caption tersebut.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Sat Lantas Polres Bogor Gelar Vaksinasi di Jalur Simpang Gadog
Baca juga: Ratusan Penyanyi Asal Indonesia Timur Dapat Royalti
Dishub DKI mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan aturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Â
"Jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan utamakan keselamatan di jalan," tutup caption tersebut.Â
Dibanggakan Anies, PSI Anggap Turnamen Formula E 2022 Bikin Jakpro Buntung-Rugi Setengah Triliun |
![]() |
---|
Tiga Hari Terjebak di Dalam Sumur, Kucing Oren Berhasil Diselamatkan Personil Gulkarmat Jaktim |
![]() |
---|
Ditinggal Anies, Proyek Saringan Sampah TB Simatupang yang Digagas Sebelum Pensiun Molor dari Target |
![]() |
---|
Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi Soroti Banyak ASN Takut Terlibat Proses Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Di-Kick Off Luhut, Proyek LRT Velodrome-Manggarai Kini di Tangan Heru, Nilainya Capai Rp 5,5 T |
![]() |
---|