Kriminalitas
Kepergok Warga, Maling Lari Terbirit-birit Bawa Helm Curiannya dan Tinggalkan Motor di Ujung Jalan
Saat diteriaki dan dikejar warga, pelaku sontak memacu sepeda motornya kabur membawa helm curian hingga akhirnya tiba di terjebak di ujung jalan.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MATRAMAN - Komplotan maling lari meninggalkan sepeda motor mereka saat kepergok warga saat mencuri helm di Jalan Kelapa Tinggi, RT 07/RW 09, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Berdasar rekaman CCTV, aksi komplotan maling itu bermula saat para pelaku yang berboncengan menaiki satu sepeda motor menepi depan rumah warga untuk mengambil helm.
"Dari CCTV terlihat mereka mengambil satu helm merk Cargloss, nah diketahui oleh warga dari atas rumah. Diteriakinlah maling," kata Dedy.
Saat diteriaki dan dikejar warga, pelaku sontak memacu sepeda motornya kabur membawa helm curian hingga akhirnya tiba di terjebak di ujung jalan lingkungan yang diportal.
Baca juga: Maling Motor Beraksi di Pondok Aren, Terekam CCTV Sedang Bobol Kunci Kontak
Pelaku yang sudah tersudut karena dikejar warga pun akhirnya meninggalkan sepeda motor di ujung portal dan memilih melarikan diri sambil tetap membawa helm curian.
"Dia terjebak ada portal mereka kabur motor ditinggal. Sudah sempat dikejar sama warga tapi tidak tertangkap, hanya sepeda motor punya pelaku saja yang diamankan," ujarnya.
Barang bukti sepeda motor milik pelaku sendiri kini sudah diamankan di Mapolsek Matraman untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman.
Baca juga: Wajahnya Dikenali Warga, Maling Motor Ditangkap Saat Belanja di Minimarket
Menggunakan pelat nomor kendaraan palsu
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pelat nomor palsu ini diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas sepeda motor jenis matic yang ditinggalkan pelaku.
Dari hasil penyelidikan terhadap motor yang ditinggalkan pelaku karena kabur dari kejaran warga itu, diketahui pelat nomor B 3129 PES digunakan palsu karena tidak tercatat di data Polri.
"Pelat nomor tertera yang nempel di sepeda motor ini ternyata kita cek palsu. Diindikasikan sering digunakan tersangka mencari kelengahan warga untuk mencuri," kata Tedjo, Jumat (15/4/2022).
Para pelaku menggunakan pelat nomor kendaraan palsu saat beraksi agar meski aksinya terekam CCTV tapi sulit diidentifikasi berdasar data kepemilikan kendaraan.
Baca juga: Depok Rawan Curanmor, Polres Metro Depok Bentuk Tim Khusus, Hasilnya Satu Komplotan Maling Dibekuk
Tedjo menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku berdasar keterangan warga yang melihat pelaku saat kabur.
"Karena posisinya gelap mereka langsung melarikan diri," ujarnya.
Sementara Ketua RT 07/RW 09, Dedy Susanto menuturkan saat pelaku beraksi pada Rabu (12/4/2022) memang terdapat rekaman CCTV yang menyorot ketika pelaku mengambil helm dari rumah warga.
"Tapi tidak terlihat jelas wajahnya karena mereka membelakangi CCTV, mereka berboncengan bertiga. Motor ditinggal mereka lari karena ada portal, ditinggal mereka lari," tutur Dedy.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tinggalkan Motor Saat Dikejar Warga, Maling Helm di Matraman Gunakan Pelat Nomor Palsu