Kabar Artis

Perceraian Mertua Raffi Ahmad Rieta Amalia Diputus Secara Verstek, Bagaimana Kelanjutannya?

Humas pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah menyebut jika persidangan hari ini selesai secara verstek atau diputus tanpa kehadiran pihak tergugat

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (14/4/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ibu kandung Nagita Slavina, Rieta Amalia dan suami tak hadir dalam persidangan perceraian lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

Ibu mertua dari Raffi Ahmad itu sebelumnya dikabarkan telah menggugat cerai suaminya, Basuki Widjaja.

Humas pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut jika persidangan hari ini selesai secara verstek atau diputus tanpa kehadiran pihak tergugat.

"Untuk kasus (perceraian) tersebut sidangnya telah selesai diputus tanpa kehadiran pihak tergugat," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Raffi Ahmad Umumkan Hamka Hamzah Batal Pensiun Karena Ingin Tampil di Liga 1 Bersama Rans Cilegon FC

Ayah sambung dari Nagita Slavina itu tak menghadiri persidangan hari ini, bahkan tak mengutus orang lain sebagai kuasa hukumnya.

Tak hanya itu, Nenek dari Rafatar yang merupakan pihak penggugat juga hanya mendatangkan kuasa hukumnya.

"Penggugat (Rieta) dihadiri oleh kuasa hukumnya," ujar Taslimah.

"Untuk tergugat tidak hadir dan tanpa mengutus orang lain sebagai kuasanya, oleh karena itu telah diputus tanpa kehadiran dari tergugat,"sambung Taslimah.

Persidangan perceraian keduanya telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan pelaksanaannya telah selesai.

Baca juga: Pamer foto Jadul Bareng Nagita Slavina, Raffi Ahmad Kenang Perjalanan Karier Sejak Umur 13 tahun

Pihak pengadilan agama akan memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak tergugat, terkait dengan adanya pengajuan banding ataupun tidak.

Sebelumnya, Kabar perceraian itu pun telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah. 

"Iya (gugatan) itu ada," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022). 

Baca juga: Rieta Amalia Terlihat Ikut Menemani Nagita Slavina Pasca Melahirkan

Taslimah juga mengatakan jika gugatan tersebut diajukan oleh Rieta Amalia terhadap suaminya pada 22 Maret 2022.

Kendati demikian, gugatan cerai tersebut baru terdaftar di PA Jakarta Selatan sehari kemudian, yakni pada 23 Maret 2022. 

"Lewat kuasa hukum mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved