Proyek Pedestrian Sentul-Kandang Roda Banyak Kekurangan, DPRD Kabupaten Bogor akan Gelar RDP

Bundaran Tugu Pancakarsa juga belum dilengkapi rambu lalulintas. Begitu pun dengan kubah Tugu Pancakarsa yang hingga kini belum dibangun

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
Istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Ketua II Wawan Hikal Kurdy dan Wakil Ketua I Agus Salim melakukan sidak proyek Pedestrian Sentul-Kandang Roda pada Senin (11/4/2022). 

Padahal, anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai proyek tersebut terbilang cukup besar.

"Anggarannya sepenuh hati, tapi pengerjaannya setengah hati. Pembangunan Tugu Pancakarsa dan jalan alternatif Sentul-Kandang Roda yang ada keterlibatan Dishub, PUPR, DKPP, kami lihat kurang maksimal," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong RSUD Cibinong Jadi RS Tipe A, Minta Pemkab Bogor Tingkatkan SDM

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap Pemerintah Turut Atasi Kemacetan di Puncak

 

Dia menilai kurang matangnya perencanaan dan sinergitas antara Organisai Perangkat Daerah (OPD), membuat hasil pekerjaan proyek menyisakan banyak masalah dari sisi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan menggunakan sarana dan fasilitas tersebut.

"Masih banyak kabel berserakan di sepanjang jalur pedestrian sangat menganggu keamanan dan kenyamanan," tutur Agus.

Kondisi ini membuat pedestrian yang sudah selesai dikerjakan belum bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

"Selain itu, penyempitan ruas jalan di jembatan membuat tingginya resiko kecelakaan," imbuhnya.

Sementara Wawan Hikal Kurdi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, menilai ada masalah koordinasi antara OPD sebagai pengguna jasa dengan pihak konsultan dan kontraktor sebagai penyedia jasa.

Mestinya, kata Wawan, dalam pelaksanaan proyek pihak OPD berkoordinasi secara intens dengan konsultan perencana dan pengawas untuk mengevaluasi tahap demi tahap pembangunan.

"Jika hasil pembangunan memang tidak sesuai konsultan perencana, maka SKPD harus mengoptimalkan jaminan pemeliharaan dari pihak penyedia jasa," tandasnya.

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved