Berita Kabupaten Bogor
Tingkatkan RLS, Pemkab Bogor Segera Terbitkan Perda Pondok Pesantren
Tingkatkan RLS, Pemkab Bogor Segera Terbitkan Perda Pondok Pesantren. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kabupaten Bogor memiliki kurang lebih 1.365 pesantren yang terdiri dari pondok salafiyah sebanyak 829 pesantren, Pondok Pesantren Modern sebanyak 528, dan Muadalah 6 pesantren.
Utuk memperkuat eksistensi Pondok pesantren di wilayah ini, Bupati Bogor Ade Yasin akan segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.
"Perda Pondok Pesantren ini bertujuan untuk memperkuat eksistensi Pondok Pesantren, sehingga Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan di Pesantren, baik peningkatan kualitas maupun mutu pendidikannya," kata Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (11/4/2022).
Ade Yasin menambahkan Perda Pondok Pesantren diterbitkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.
"Undang-undang ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai salah satu Lembaga Pendidikan," ujarnya.
Menurut Ade, Ponpes memiliki hak yang sama seperti Lembaga-lembaga lainnya dan memerlukan regulasi dan payung hukum.
Baca juga: Gagal Merangsek Istana Bogor, Mahasiswa Bogor Raya Bakar Ban
Baca juga: Mardani H Maming Kembali Mangkir, Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin Marah Besar
"Selain sebagai memperkuat Karsa Berkeadaban, harapan lain dengan diterbitkannya Perda Pesantren ini akan berdampak pada naiknya angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor," ungkap politisi PPP ini.
Pemerintah daerah, lanjut Ade, mendorong Pondok Pesantren baik modern maupun salafiyah untuk menerapkan Pendidikan Satuan Muadalah sebagaimana ketentuan UU Nomor 18 tahun 2019.
“Pemda Bogor juga mendorong pondok pesantren di Kabupaten Bogor untuk menerapkan sistem pendidikan muadalah sebagaimana amanat UU Nomor 18 tahun 2019 sehingga santri-santrinya bisa terdaftar sebagai peserta didik dan kehadiran Perda Pesantren ini dapat memperkuat hal tersebut,” terang Ade.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Bupati-Bogor-Ade-Yasin-menghadiri-kegiatan-Pleno-1-Pengurus-Besar-Himpunan-Mahasiswa-Islam.jpg)