Polisi Periksa Marshel Widianto Selama Empat Jam, Statusnya Masih Sebagak Saksi Kasus Dea OnlyFans
Marshel membeli untuk kepentingan pribadi bukan untuk disebar luaskan lagi ke orang atau ke akun sosial media.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CENGKARENG - Komika Marshel Widianto diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama empat jam atas kasus pembelian konten pornografi Dea OnlyFans pada Kamis (7/4/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Marshel mengakui sudah membeli konten Dea Only Fans berupa foto dan video seharga Rp 1.400.000.
Marshel membeli untuk kepentingan pribadi bukan untuk disebar luaskan lagi ke orang atau ke akun sosial media.
"Sehingga penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," katanya di Masjid Uswatun Hasanah Cengkareng.
Baca juga: Marshel Widianto Hadir ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dea OnlyFans
Marshel mengaku kepada penyidik bakal siap datang lagi ke Polda Metro Jaya apabila dimintai keterangan tamabahan.
Menurutnya, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan dan kebetulan Marshel adalah seorang publik figur.
Sehingga pemeriksaan terhadal Marshel mencuri perhatian publik dalam kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans.
Baca juga: Marshel Widianto Dapat Dukungan dari Celine Evangelista, Meski Diduga Beli Video Dea OnlyFans
"Hubungan hanya kenal setelah Dea ikuti podcast yang ada dan dari podcast itu Marshel cari kontak dan dapat kontak komunikasi lalu membeli konten," tuturnya.
"Penyidik akan dalami keterangan dari Marshel dan Dea. Kita akan gelar lagi apakah ada kemungkinan pihak lain yang perlu diambil keterangannya," sambungnya.(m26)