Rabu, 10 Juni 2026

Ramadan

Masjid Jami Kampung Baru Cagar Budaya yang Perlu di Renovasi

Berusia 274 tahun, beberapa bagian di ruangan utama sudah beberapa kali mengalami renovasi.

Tayang:
Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Rafsanzani Simanjorang
Bangunan Masjid Jami Kampung Baru yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan karena banyak yang rusak 

Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Keberadaan Masjid Jami Kampung Baru yang dibangun sejak tahun 1748, dan telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Jakarta.

Masjid ini, dikenal pula dengan nama Masjid Kampung Baru Inpak, dan terletak di Jalan Bandengan Selatan, No 34, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Berusia 274 tahun, beberapa bagian di ruangan utama sudah beberapa kali mengalami renovasi.

Bahkan, diluar gedung utama masjid telah di bangun tempat jammah untuk melakukan ibadah salat yang menjadi satu bagian dengan masjid.

Meski ada renovasi, namun tidak mengubah bentuk dasar bangunan.

Ahmad Mufik sebagai ketua pengurus masjid menjelaskan, Masjid Jami Kampung Baru dibangun oleh Syekh Abu Bakar yang berasal dari India-Pakistan.

Hanya saja, tak banyak informasi yang dikisahkan oleh para orang tua dulu seputar kisah Masjid Jami Kampung Baru.

"Memang informasi sejarah masjid ini minim sekali dari orang tua-orang tua dulu," ujar Ahmad Mufik kepada Warta Kota, saat ditemui, Senin (4/4/2022).

Masjid Jami Kampung Baru 2
Salah satu bagian dari Masjid Jami Kampung Baru yang mengalami kerusakan dan belum diperbaiki meski termasuk bangunan cagar budaya di Jakarta

Seingat Ahmad, Masjid Jami Kampung Baru sudah ditinggikan sekitar satu meteran lebih dari bangunan aslinya.

Jika digali sekitaran pintu masuk masjid, maka akan ditemui anak tangga yang sudah tertutup oleh bangunan baru.

Empat tiang jati penyangga (tertutup keramik) yang ada di dalam pun diyakini tertanam lebih dalam dari yang terlihat saat ini.

Beberapa bagian masjid yang berbentuk persegi dengan lima atap bersusun ini masih mempertahankan betuk keasliannya, termasuk jendela, bagian atap masjid, serta beberapa balok kayu menghubungkan asbes rumah dengan atap.

"Salah satu peninggalan bersejarah masjid ini adalah mimbar masjid diambil pemerintah dan ditempatkan di museum Fatahillah sekitar tahun 1960'an. Kami belum sempat membuat replikanya, seharusnya ada replika yang sama. Semoga ke depannya bisa," katanya.

Hanya saja, bak bangunan yang termakan usia, Ahmad menjelaskan ada bagian yang kini butuh perhatian.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 1443 H Hari Ketiga Wilayah Depok dan Sekitarnya Selasa 5 April 2022

Baca juga: Sarwendah Tan Akui Ikut Berburu Takjil Selama Ramadan Meski Tak Berpuasa

"Banyak yang butuh renovasi, misalnya di bagian utama, tiang dak nya itu sudah butuh perbaikan. Kami harap dari pemerintah daerah memerhatikan karena ini masuk cagar budaya," ucapnya.

Selaku pengurus masjid, pihaknya bingung jika harus  merenovasi dengan biaya swadaya sendiri

Selain kekurangan materi, pihaknya mendapat informasi, bagian material bangunan seperti semen, bata bangunan utama berbeda dengan material saat ini.

"Sekali lagi mohon perhatiannya dari pemerintah daerah, karena beberapa kali hanya meninjau-meninjau saja," katanya.

Bahkan beberapa balok kayu di atas sebagai penopang bangunan telah termakan oleh rayap dan itu sangat membahayakan.

Ahmad Rafik berharap agar pemerintah daerah dapat turun tangan untuk menjaga masjid Jami Kampung Baru. (raf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved