Ramadan

Sedang Berlangsung Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H

Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan

Editor: murtopo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Sedang berlangsung sidang Isbat awal Ramadan 1443 H pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Seperti dilansir dari kemenag.go.id, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Ada kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.

Ada yang akan mengawali Ramadan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat. “Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Menurut Adib, Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut.

Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H Digelar Sore Ini, Ada Kemungkinan Terjadi Perbedaan Awal Ramadan

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.

Baca juga: Sidang Isbat 1 Ramadan 1443 H Digelar Jumat 1 April 2022, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," jelasnya

Terkait perbedaan, Adib mengaku bahwa potensi itu ada saja. Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan. Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.

“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” pesannya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah 1 Ramadan 1443 H Wilayah Depok, Sidang Isbat Jumat Ini

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, bahwa pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.

Fakta ini yang menjadi dasar bagi mereka yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal untuk menetapkan awal Ramadan bertepatan 2 April 2022.

Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat.

Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat (pemantauan di lapangan).

“Posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadan,” jelasnya.

“Sidang Isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawah untuk menentukan awal Ramadan. Jadi, mari tunggu pengumuman hasil dari Sidang Isbat,” tandasnya.

Sementara itu kata Adib, Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” sambungnya.

Berikut ini daftar 101 lokasi rukyatul hilal awal Ramadan 1443 H/2022 M:

Provinsi Aceh

1. POB Chiek Kuta Karang

2. Tugu O KM

3. Bukit Blang Tiron

4. Pantai lhokseumawe

5. POB Suak Geudubang

6. Pantai Nancala

Provinsi Sumatera Utara

7. Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera

8. OIF UMSU Medan

Provinsi Sumatera Barat

9. Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang

Provinsi Riau

10. Hotel Sonoview Dumai

Provinsi Kepulauan Riau

11. Pantai Setumu Tanjung Pinang

Provinsi Jambi

12. Hotel “O” Weston

Provinsi Sumatera Selatan

13. Rafah Tower Lt. 18 UIN Raden Fatah Palembang Jl. Prof. KH. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang

14. Hotel Aryaduta Palembang

Provinsi Bangka Belitung

15. Pantai Tanjung Raya Penagan

16. Pantai Tanjung Kalian Muntok

17. Pantai Tanjung Pendan Belitung

Provinsi Bengkulu

18. Mes Pemda Prov.Bengkulu Jl. Pasar Pantai Kel.Malabero Kec. Teluk Segara

Provinsi Lampung

19. POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan

20. Sekretariat Observatorium Astronomi ITERA (OAIL), Institut Teknologi Sumatera.

Provinsi DKI Jakarta

21. Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 7

22. Masjid Al-Musyari'in Basmol Jakarta Barat

23. Pulau Karya Kep. Seribu

24. Masjid K.H Hasyim Asyari

Provinsi Jawa Barat

25. Bosscha Lembang

26. SMK Astahana Subang

27. Cirebon Pantai Gebang

28. Banjar Gunung Babakan

29. Tasik Pantai Cipatujah

30. Garut Pantai Santolo

31. POB Cibeas, Palabuhanratu

32. Imah Noong Lembang Bandung Barat

33. Pondok Bali Subang

34. Observatorium UNISBA Bandung

35. Kesikluhur Kertamukti Pangandaran

Provinsi Banten

36. Pantai Anyer

Provinsi Jawa Tengah

37. Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo

38. Pantai Wates Kaliori Rembang

39. Pantai Jatimalang Purworejo

40. Pantai Ujung Negoro Batang

41. Pantai Padelan Kebumen

42. Pantai Kartini Jepara

43. Menara Masjid Agung Pemalang

44. Pantai Alam Indah Kota Tegal

45. Pel. Tanjung Kendal

46. Bukit Sokobubuk Pati

47. Lapangan Tembak Kebutuh Banjarnegara

48. Hotel Aston Banyumas

Provinsi DI. Yogyakarta

49. POB Syech Bela Belu Parangtritis Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur

50. Bukit Condrodipuro Gresik

51. Pantai Sunan Drajat / Tanjung Kodok Lamongan

52. Bukit Banyu Urip Tuban

53. Ponpes Bayat Al Hikmah Pasuruan

54. Lereng Gunung Pandan Madiun

55. Bukit Wonocolo Bojonegoro

56. Pelabuhan Baru Probolinggo

57. Pantai Duta Bojonegoro

58. Pantai Bawean Gresik

59. Ponpes Ibnu Syatir Ponorogo

60. Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi

61. Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi

62. Pantai Serang Blitar

63. Bukit Wonotirto Blitar

64. Pantai Sapo Sumenep

65. Pantai Kalisangka Sumenep

66. Pantai Taneros Sumenep

67. Pantai Nyamplong Kobong Jember

68. Gunung Sadeng Jember

69. Pantai Srau Pacitan

70. Pantai Kasap Pacitan

71. Pantai Gebang Bangkalan

72. Ponpes Mambaul Ma'arif Jombang

73. Menara Masjid AlHidayah Kediri

74. Helipad AURI Ngliyep Malang

75. Pantai Pecinan Situbondo

76. Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan

Provinsi Kalimantan Barat

77. Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya

Provinsi Kalimantan Tengah

78. Hotel Aquarius Palangkaraya

Provinsi Kalimantan Timur

79. Tempat Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda

Provinsi Kalimantan Selatan

80. Lantai Atas Bank Kalimantan Selatan Banjarmasin

Provinsi Kalimantan Utara

81. Taman Berlabuh Tarakan

Provinsi Bali

82. Pantai Patra Jasa Tuban Kuta Badung

83. Rooftop Gedung BMKG Denpasar

Provinsi NTB

84. Pantai Loang Baloq Ampenan Mataram

Provinsi NTT

85. Menara Gedung BMKG Kupang

Provinsi Sulawesi Selatan

86. Rooftop Mall GTC Tanjung Bunga Makassar

Provinsi Sulawesi Barat

87. Tanjung Mercusuar Sumare, Simboro Kabupaten Mamuju

Provinsi Sulawasei Tenggara

88. Panatai Wolulu Kelurahan Wolulu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka

Provinsi Sulawesi Utara

89. Manado MTC lantai R1

Provinsi Gorontalo

90. POB Kwandang

91. Rooftop Menara Keagungan

Provinsi Sulawesi Tengah

92. Gedung Hisab Rukyat Desa Manara Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala

93. Desa Pakoya, Kec. Pagimana, Kab. Banggai

Provinsi Maluku

94. Masjid Cakmarussalam

95. Puncak Karangpanjang Ambon

Provinsi Maluku Utara

96. Pantai Rua Kota Ternate

97. Pantai Supu Kabupaten Halmahera Barat

98. Komplek Gamsung Kota Tidore

Provinsi Papua

99. Lampu Satu Merauke

100. Demta Kab. Jayapura

Provinsi Papua Barat

101. Hotel Waigo Sorong

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved