Cerita Didik Mantan Sekretaris RT Awal Mula Tempati Lahan Milik Pertamina Pancoran Buntu 2

Sosialisasi penataan dan pengamanan aset milik Pertamina di kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, digelar pada Kamis (24/3/2022).

Editor: Umar Widodo
Istimewa
Lokasi lahan milik Pertamina yang bermasalah dengan warga yang tinggal disana, kini dikenal bernama jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN - Kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan menyimpan cerita tersendiri bagi Didik, selaku mantan sekretaris RT di tempat itu.

Didik menceritakan awal mula dirinya menempati lahan tersebut sekitar tahun 1988 sampai 1989.

"Awalnya, saya masuk ke situ belum banyak orang. Tahun 1988-1989 di bawah itu masih lahan kosong," ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Namun, ia mengatakan bahwa sebanyak 27 rumah sudah lebih dulu menduduki kawasan itu.

Para warga tinggal di sana dengan mengatasnamakan ahli waris.

Sebelum masuk, Didik sudah melihat plang milik PT Pertamina terpasang di kawasan Pancoran Buntu 2.

"Iya sebelum saya masuk. Itu pun saya masuk ke situ plang Pertamina sudah ada," kata dia.

"Memang ada salah satu yang dipercaya ahli waris untuk mengelola di situ, ya dia bilang bahwa lahan itu bukan milik Pertamina," sambung Didik.

Mereka yang tinggal di sana menyewa lahan, kemudian membuat bedeng.

Untuk mengontrak di Pancoran Buntu 2, mereka harus merogoh kocek sekitar Rp 6-7 juta per tahun.

"Kalau beli sih nggak bisa. Jadi cuma ngontrak tanah. Terus mereka pada bikin bedeng. Ambil dipukul rata itu Rp 6-7 juta per tahun," tuturnya.

Diketahui, lahan Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina saat ini masih ditempati oleh sebanyak 23 warga.

Sosialisasi penataan dan pengamanan aset milik Pertamina di kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, digelar pada Kamis (24/3/2022).

Bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai pihak, dengan turut mengundang 23 orang warga penghuni lahan milik Pertamina.

Namun, dari 23 warga yang diundang, hanya ada sebanyak dua orang warga yang mengikuti proses sosialisasi.

Ada pula seorang warga yang datang, tetapi hanya memberikan surat penolakan yang berasal dari Forum Pancoran Buntu Bersatu.

Dalam surat tersebut, warga menolak undangan sosialisasi lantaran dinilai tak memiliki landasan hukum. 

Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma menjelaskan, sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.

Sayangnya, sosialisasi yang senyatanya adalah langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri oleh warga.

Menurut Aditya, warga masih salah paham perihal konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut.

“Sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," kata Aditya, usai sosialiasi di Kantor Kecamatan Pancoran.

"Tapi, hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," sambungnya.

Dengan adanya penolakan warga itu, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan.

Hal ini bertujuan agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut saat ini.  

“Sebenarnya ini tahap akhir, karena lebih dari 80 orang warga itu sebelumnya sudah menerima dengan ikhlas dan membongkar bangunan sendiri,” tutur Aditya.

“Sedangkan sisanya 23 orang warga tersisa sudah kita tawarkan kompensasi, mulai dari rusun sampai uang pindah. Tetapi mereka masih menolak. Karena itu, lewat sosialisasi ini kita mau mendengarkan masukan dari mereka, kita mau diskusikan. Tapi mereka tak hadir,” lanjutnya.

Selain Tim Recovery Aset Pertamina, sosialisasi turut dihadir oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, dan Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.

Selain itu, ada juga jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Adapun sosialisasi pemulihan aset Pertamina di Pancoran Buntu 2 yang digelar di Kantor Kecamatan Pancoran berlangsung kondusif. (m31)


 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved