Kriminalitas

Tawuran Maut di Bojonggede, Polisi Tangkap 10 Remaja, Lima di Antaranya Eksekutor

Ketika melarikan diri, dua orang dari kelompok RGF terjatuh dan menjadi bulan-bulanan oleh kelompok KF hingga menderita sejumlah luka sabetan senjata

Editor: murtopo
Tribunnews.com
Ilustrasi tawuran terjadi di wilayah Bojonggede dan melibatkan dua kelompok remaja bernama RGF dan KF. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Tawuran berujung kematian terjadi di wilayah Bojonggede.

Seorang remaja berinisial ZA meregang nyawa dalam aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Depok pada Minggu (27/3/2022) dini hari tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, tawuran ini terjadi di wilayah Bojonggede dan melibatkan dua kelompok remaja bernama RGF dan KF.

Saat tawuran itu terjadi, kelompok RGF yang bersenjatakan bambu hingga paralon ini kocar-kacir setelah lawannya dari kelompok KF membawa sejumlah senjata tajam.

Ketika melarikan diri, dua orang dari kelompok RGF terjatuh dan menjadi bulan-bulanan oleh kelompok KF hingga menderita sejumlah luka sabetan senjata tajam.

"Ada dua orang terjatuh kemudian dilakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua orang tersebut," ujar Yogen saat memimpin ungkap kasusnya, Selasa (29/3/2022).

"Satu korban kemudian mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri, kemudian di rawat di RS Citama. Sementara satu korban lainnya koma saat itu dan dirawat di RSUD Cibinong, dan malamnya sekira pukul 20.30 WIB dinyatakan meninggal dunia," timpalnya.

Baca juga: Polisi Minta Pihak Sekolah Tegas Cegah Tawuran Pelajar, Skors Atau Keluarkan Siswa dari Sekolah

Motif tawuran antar kelompok remaja ini pun terbilang klise, hanya saling unjuk gigi satu dengan yang lainnya antar kelompok.

Lebih lanjut, Yogen berujar pihaknya telah mengamankan 10 orang dari kasus tawuran maut ini.

"Kami amankan 10 orang, terdiri dari enam anak dibawah umur dan empat orang sudah diatas umur. Kemudian eksekutornya itu ada lima orang, empat orang diatas umur ditambah satu orang di bawah umur," tururnya.

Baca juga: Komplotan Begal Sadis yang Bacok Wanita di Bekasi Ternyata Sedang Cari Lawan untuk Tawuran

Terakhir, Yogen berujar para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP yang berisi tentang penganiayaan.

"Pasal 351 KUHP atau 170 KUHP, penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, hukuman diatas lima tahun penjara. Jadi kita tahan," pungkasnya.

Polres Metro Depok Imbau Warga untuk lapor bila ada tawuran

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menahan diri untuk tidak mengambil tindakan bila ada kejadian atau melihat gerombolan orang tak dikenal.

Hal itu guna menghindari jatuhnya korban akibat serangan yang dilakukan kelompok orang tak dikenal seperti yang terjadi di Jalan Amil Saun, RT 02/17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (6/3/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Imbauan itu disampaikan Imran saat menjenguk para korban yang mengalami luka berat akibat dibacok dan dipukul di Jalan Amil Saun, RT 02/17 Pancoran Mas, Kota Depok pada Selasa (8/3/2022) siang.

Baca juga: Tawuran di Tanah Kusir, Jakarta Selatan Tewaskan Satu Warga Pondok Aren, Alami Luka Tusuk di Dada

"Saran saya, kalau sudah (melihat gerombolan orang tak dikenal) kayak gitu, melarikan diri saja deh, bukan karena takut tapi kan kita enggak tahu apa-apa tiba-tiba disabet saja," ujarnya kepada korban dan keluarganya, Selasa (8/3/2022).

Imran yang datang didampingi Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi dan Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi ini mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah menangani peristiwa yang sempat viral di sosial media itu.

Kepada korban maupun warga sekitar melalui Ketua RW 17, Imran berharap kejadian serupa tak terjadi lagi yakni menyambangi sendiri bila ada gerombolan orang tak dikenal.

Baca juga: Polisi Gelar Patroli di Kawasan Rawan Begal dan Tawuran

"Kami minta tolong kejadian ini tidak terulang kembali, jangan sampai warga menyambangi sendiri atau membuat geng lagi untuk balas dendam. Kami minta tolong diawasi ya pak," tutur Imran kepada Ketua RW 17.

Kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Pembinaan Masyarakat (Binmas), Imran meminta agar lebih maksimal dalam melakukan penjagaan terhadap lingkungan sekitar yang menjadi wilayah tugasnya.

Demikian halnya yang disampaikan Hari Setyo Budi menyambung ucapan Imran tersebut yang langsung dijawab dengan 'Siap' oleh Babinsa dan Binmas setempat.

"Bersama warga bareng-bareng jaga kampungnya," tutur Hari Setyo.

Sejauh ini, tutur Imran dari 15 orang terduga pelaku, baru enam yang berhasil ditangkap Polres Metro Depok.

Sisanya dikatakan Imran masih dalam pengejaran.

"Kami masih melakukan pengejaran, jadi memang rawan sekarang ini, salah sasaran itu paling sering terjadi, asal ada orang (langsung di serang) padahal belum tentu (korban adalah sasaran yang dituju)" kata Imran.

"Kita sekarang sedang mengubah pola kita juga, kita juga meminta masyarakat harus kompak. Kita (kepolisian) enggak bisa membiarkan hal ini karena mereka nanti akan merajarela," tegas Imran.

Untuk meredam tindakan masyarakat yang mengambil keputusan sendiri dalam menghadapi para gerombolan orang tak dikenal, Imran mengaku pihaknya meminta para ketua lingkungan untuk memberikan sosialisasi kepada warga untuk tidak membalas dendam.

"Serahkan kepada kita, kalau mulai ada gejala (gerombolan orang tak dikenal) segera dikasih tahu kami, jangan ambil keputusan sendiri, contohnya jadi begini (menunjuk korban). Kalau ada tanda-tanda mengancam keamanan, langsung koordinasi dengan Babinsa," tandas Imran.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tawuran Berujung Maut, Polres Metro Depok Amankan 10 Remaja yang Sering Bikin Onar di Jalanan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved