Hindari Kerugian Negara, Pemkot Jaksel Sebut Pemulihan Aset di Jalan Pancoran Buntu 2 Segera Tuntas

Mahludin mengatakan pemulihan aset tersebut harus segera dilakukan untuk menghindari kerugian negara.

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Ramadhan L Q
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin (tengah) usai sosialisasi aset negara di daerah Pancoran di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2022) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN – Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin, buka suara terkait lahan milik PT Pertamina di jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, yang masih ditempati puluhan warga.

Menurutnya, lahan yang terletak di Jalan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan merupakan aset negara.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri sosialisasi pemulihan aset milik Pertamina yang bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2022).

Mahludin mengatakan pemulihan aset tersebut harus segera dilakukan untuk menghindari kerugian negara.

"Harapan saya supaya warga bisa menyadari bahwa itu adalah aset negara. Ini dapat atensi dari kejaksaan supaya nanti tidak ada kerugian negara yang lebih besar," ujarnya.

Pasalnya diketahui, warga yang saat ini menghuni lahan seluas 44.869 meter persegi itu sudah dimanfaatkan oleh warga sejak belasan tahun silam.

Oleh sebab itu, Mahludin berharap agar warga yang masih bertahan dapat pindah karena nantinya lahan tersebut bakal dimanfaatkan pihak Pertamina sebagai lokasi sinergi BUMN.

“Kita sebenarnya berharap seperti itu, mereka sudah tempati sekian lama tanah itu, artinya sudah cukup,” kata dia.

“Karena lahan itu nantinya akan digunakan oleh Pertamina. Maka kita berharap agar warga dapat tinggalkan secara sukarela di tanah aset pemerintah itu,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, sosialisasi penataan dan pengamanan aset milik Pertamina di kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, digelar pada Kamis (24/3/2022).

Bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai pihak, dengan turut mengundang 23 orang warga penghuni lahan milik Pertamina.

Namun, dari 23 warga yang diundang, hanya ada sebanyak dua orang warga yang mengikuti proses sosialisasi.

Ada pula seorang warga yang datang, tetapi hanya memberikan surat penolakan yang berasal dari Forum Pancoran Buntu Bersatu.

Dalam surat tersebut, warga menolak undangan sosialisasi lantaran dinilai tak memiliki landasan hukum. 

Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma menjelaskan, sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.

Sayangnya, sosialisasi yang senyatanya adalah langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri oleh warga.

Menurut Aditya, warga masih salah paham perihal konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut.

“Sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," kata Aditya, usai sosialiasi di Kantor Kecamatan Pancoran.

"Tapi, hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," sambungnya.

Dengan adanya penolakan warga itu, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan.

Hal ini bertujuan agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut saat ini.  

“Sebenarnya ini tahap akhir, karena lebih dari 80 orang warga itu sebelumnya sudah menerima dengan ikhlas dan membongkar bangunan sendiri,” tutur Aditya.

“Sedangkan sisanya 23 orang warga tersisa sudah kita tawarkan kompensasi, mulai dari rusun sampai uang pindah. Tetapi mereka masih menolak. Karena itu, lewat sosialisasi ini kita mau mendengarkan masukan dari mereka, kita mau diskusikan. Tapi mereka tak hadir,” lanjutnya.

Selain Tim Recovery Aset Pertamina, sosialisasi turut dihadir oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, dan Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.

Selain itu, ada juga jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Adapun sosialisasi pemulihan aset Pertamina di Pancoran Buntu 2 yang digelar di Kantor Kecamatan Pancoran berlangsung kondusif. (m31)

 
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved